Operator Jasa Telekomunikasi Cenderung Ogah Perbaiki Layanan, Begini Sebabnya

Senin, 21 Maret 2022 - 10:59 WIB
loading...
A A A
Melihat kondisi yang terjadi seperti itu, lanjut Riant bukan berarti tidak ada desakan untuk memperbaiki UU Telekomunikasi. RUU Telekomunikasi yang baru telah disiapkan pada periode 2012-2013. Pada RUU tersebut diusulkan untuk mendukung perbaikan pada tiga sektor, yakni industri telekomunikasi, pemerintah dan masyarakat sebagai konsumen.

“RUU ini untuk memperbaiki UU Telekomunikasi yang lama dimana hanya fokus pada satu pilar saja, yakni pemerintah. Dua pilar lainnya tidak tegak berdiri sehingga bangunan telekomunikasi tidak bisa berdiri tegak alias miring. Ini yang kita hendak tegakkan dengan memperkuat 3 pilar tersebut,” ujarnya.

“Sayangnya, entah kenapa RUU yang ada di Kominfo tersebut tiba-tiba lenyap dan diganti dengan naskah yang baru, yang berbeda sama sekali dengan naskah RUU yang telah kita siapkan,” tambahnya.

Terkait banyaknya masalah yang terjadi di industri telekomunikasi, Riant menegaskan, bahwa itu menjadi ‘PR’ yang mesti diselesaikan. Menkominfo saat ini memiliki agenda yang sangat penting yakni menyiapkan kebijakan publik yang baru.

Kebijakan ini harus bisa mengakomodasi berbagai persoalan di industri telekomunikasi saat ini maupun masa depan terutama dari sisi pelayanan industri telekomunikasi indonesia bagi pelanggan (masyarakat). Hal ini juga agar potensi ekonomi digital yang digadang-gadang hingga naik delapan kali di tahun 2030, yaitu di angka Rp4.531 triliun bisa tercapai.

Kebijakan tersebut juga harus bisa mengurangi beban-beban regulasi kepada pelaku industri telekomunikasi. Terakhir, meniadakan berbagai UPT di Kemenkominfo yang berpotensi bersaing dengan pelaku industri telekomunikasi.

“Apapun alasannya, tidak bisa dibenarkan jika regulator sekaligus menjadi operator atau pemain,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator...
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia Hadir di MOI
Merayakan 5 Tahun Bangun...
Merayakan 5 Tahun Bangun Konektivitas Digital dengan Pencapaian 16.000 Situs
Bangun Ekosistem Digital...
Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi, Centratama dan Surge Resmi Kolaborasi 
Prabowo Minta Danantara...
Prabowo Minta Danantara Setor Minimal Rp808 Triliun per Tahun ke Negara
Setoran PLN ke Negara...
Setoran PLN ke Negara Naik 17,98% Tembus Rp65,59 Triliun
Gandeng Perusahaan China,...
Gandeng Perusahaan China, CCSI Perkuat Industri Kabel Optik di Indonesia
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Rekomendasi
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved