Bangun IKN Nusantara, 6 Peraturan Pelaksana Dikebut Siap Bulan Depan
Selasa, 22 Maret 2022 - 12:31 WIB
loading...
Aturan untuk memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut, dimana ditargetkan ada 2 PP dan 4 Perpres untuk segera dirampungkan pada April 2022. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Aturan untuk memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut, dimana Kementerian Perancanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas ) menargetkan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN akan rampung paling lambat April 2022.
Baca Juga: Bangun IKN Nusantara Pakai Duit APBN, Begini Tahapannya
Staf Ahli Bidang Sosial Penanggulangan Kemiskinaan Bappenas, Vivi Yulaswati menjelaskan, sesuai perturan perundangan RPP tersebut harus rampung paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan pada bulan Februari lalu. Sehingga ditargetkan RPP untuk mulai pembangunanan IKN Nusantara rampung 15 April 2022.
"Peraturan pelaksanaan ini harus ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak UU IKN diundangkan, yaitu selambatnya pada tanggal 15 April 2022," ujar Vivi dalam acara Konsultasi Publik UU IKN secara virtual, Selasa (22/3/2022).
Vivi menjelaskan, RPP tersebut nantinya menjadi pedoman terkait proses persiapan, pemindahan, dan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Bangun IKN Nusantara Pakai Duit APBN, Begini Tahapannya
Staf Ahli Bidang Sosial Penanggulangan Kemiskinaan Bappenas, Vivi Yulaswati menjelaskan, sesuai perturan perundangan RPP tersebut harus rampung paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan pada bulan Februari lalu. Sehingga ditargetkan RPP untuk mulai pembangunanan IKN Nusantara rampung 15 April 2022.
"Peraturan pelaksanaan ini harus ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak UU IKN diundangkan, yaitu selambatnya pada tanggal 15 April 2022," ujar Vivi dalam acara Konsultasi Publik UU IKN secara virtual, Selasa (22/3/2022).
Vivi menjelaskan, RPP tersebut nantinya menjadi pedoman terkait proses persiapan, pemindahan, dan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Lihat Juga :