Bangun IKN Nusantara, 6 Peraturan Pelaksana Dikebut Siap Bulan Depan

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:31 WIB
loading...
Bangun IKN Nusantara,...
Aturan untuk memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut, dimana ditargetkan ada 2 PP dan 4 Perpres untuk segera dirampungkan pada April 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan untuk memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut, dimana Kementerian Perancanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas ) menargetkan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN akan rampung paling lambat April 2022.

Baca Juga: Bangun IKN Nusantara Pakai Duit APBN, Begini Tahapannya

Staf Ahli Bidang Sosial Penanggulangan Kemiskinaan Bappenas, Vivi Yulaswati menjelaskan, sesuai perturan perundangan RPP tersebut harus rampung paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan pada bulan Februari lalu. Sehingga ditargetkan RPP untuk mulai pembangunanan IKN Nusantara rampung 15 April 2022.

"Peraturan pelaksanaan ini harus ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak UU IKN diundangkan, yaitu selambatnya pada tanggal 15 April 2022," ujar Vivi dalam acara Konsultasi Publik UU IKN secara virtual, Selasa (22/3/2022).

Vivi menjelaskan, RPP tersebut nantinya menjadi pedoman terkait proses persiapan, pemindahan, dan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Dengan dukungan UU IKN beserta Peraturan Pelaksanaannya, InsyaAllah akan memberikan kewenangan khusus dalam persiapan pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintah di IKN," sambung Vivi.

Diterangkan juga olehnya dari UU IKN tersebut terdapat 2 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden yang perlu di susun untuk kemudian mulai tahap pembangunan. "Pertama adalah rancangan pemerintah tentang kewenangan khusus otorita IKN Nusantara amanat pasal 12 UU IKN," sambung Vivi.

Baca Juga: Ambiguitas Kedudukan Pemerintahan Otorita IKN Nusantara

Selanjutnya rancangan peraturan pemerintah tentang pendanaaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan pembangunan dan pemindahaan Ibu Kota Negara . Selain 2 PP tersebut juga terdapat 4 Perpres yang akan segera dirampungkan pada bulan April 2022.

Pertama adalah rencana tata ruang kawasan strategis nasional IKN Nusantara yang merupakan amanat pasal 15 dari UU IKN. Penyusunan ini di prakarsai oleh Kementerian ATR/BPN.

Selanjutnya Perpres tentang otorita tentang Ibu Kota Nusantara sebagai amanat pasal 5 dan pasal 11 UU IKN yang di inisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Selain itu ada PP yang mengatur rincian rencana Induk IKN Nusantara yang merupakan amanat pasal 7 UU IKN yang juga di inisiasi oleh PPN/Bappenas.

"Lain adalah rancangan peraturan tentang perolehan tanah dan pengelolaan pertanahan di IKN Nusantara yang penyusunannya di inisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Walaupun bukan amanat langsung dari UU IKN, namun sangat di butuhkan pelaksanaan persiapan pembangunan dan juga pemindahan IKN," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Finlandia-Uni Eropa...
Finlandia-Uni Eropa Digandeng Bangun Pondasi Smart City di IKN, Begini Konsepnya
6 Kontrak Proyek Tahap...
6 Kontrak Proyek Tahap II Diteken, IKN Target Ditempati ASN Tahun 2028
Sah! 9.500 ASN Pemerintah...
Sah! 9.500 ASN Pemerintah Pusat Akan Mulai Kerja di IKN Mulai 2029
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved