Kemenkeu Siapkan 186 Pasal yang Mengatur Pendanaan Ibu Kota Baru

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:24 WIB
loading...
Kemenkeu Siapkan 186...
Kementerian Keuangan menyiapkan aturan untuk pendanaan ibu kota baru. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang IKN ditargetkan rampung April 2022. Penyelesaian itu sesuai dengan konstitusi yang menyatakan aturan turunan dibuat paling lambat dua bulan setelah UU disahkan.

Baca juga: Bangun IKN Nusantara, 6 Peraturan Pelaksana Dikebut Siap Bulan Depan

Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Arief Wibisono mengatakan Kementerian Keuangan sendiri setidaknya memiliki 186 pasal terkait aturan turunan dari UU IKN.

"Kalau kita bagi itu dari RPP, kami itu nanti ada 186 pasal. Ini memang menjalankan mandat dari banyak pasal di UU No. 3 Tahun 2022," ujar Arif dalam Konsultasi Publik RPP UU IKN secara virtual, Selasa (23/3/2022).

Ariel menjelaskan secara garis besar, pasal-pasal tersebut setidaknya akan mengatur beberapa bagian untuk pembangunan IKN Nusantara. Misalnya seperti sumber dan skema pendanaan untuk mengongkosi mega-proyek jangka panjang yang ditargetkan tahap I rampung tahun 2024.

Selanjutnya KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) yang akan membangun beberapa infrastruktur di luar pendanaan APBN. Kemenkeu juga akan pengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pungutan khusus yang ada di IKN Nusantara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Hubungkan Inovator Lokal...
Hubungkan Inovator Lokal dengan Jaringan Modal Internasional di The 2026 Asia Grassroots Forum
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Rekomendasi
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved