Ke Depan, Penanggulangan Bencana Alam Bakal Punya Dana Sendiri

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:13 WIB
loading...
Ke Depan, Penanggulangan...
Pemerintah menyiapkan pendanaan tersendiri untuk menanggulangi bencana alam. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) mencatat sepanjang 2020 telah terjadi 2.925 kejadian bencana alam. Bencana alam hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Banjir Bandang di Kutai Timur Meluas, 15.000 Jiwa Terdampak

Sebagai usaha untuk menanggulangi bencana, pemerintah membuat Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB). PFB merupakan wujud semangat gotong-royong dalam pembiayaan risiko bencana yang berfungsi ganda, yakni menanggung dan memindahkan risiko bencana yang dihadapi pemerintah sebagai sumber pendanaan penanggulangan bencana yang melengkapi APBN.

PFB menjadi kantong kedua Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara. Peran PFB krusial sebagai penguat alokasi dalam APBN atau APBD. Mekanisme pendanaan penanggulangan bencana pun menjadi lebih kuat karena sifatnya melengkapi dan mengakselerasi.

"Dalam jangka panjang, jika kapasitasnya sudah memadai dan dapat melakukan pendanaan mandiri, PFB diharapkan menjadi sumber utama pendanaan penanggulangan bencana,” terang Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) BKF Kementerian Keuangan RI Nella Sri Hendriyetty di Jakarta, Selasa(22/3/2022).



PFB dirancang agar mempunyai tiga langkah strategis dalam penanggulangan bencana. Pertama, meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana pemerintah pusat dan daerah, khususnya untuk pengurangan risiko bencana.

Kedua, PFB ditujukan sebagai skema pendanaan untuk mengurangi risiko keuangan negara terhadap bencana. Sedang yang ketiga, PFB yang dikelola oleh BLU bertujuan untuk mendorong penyaluran dana yang tepat waktu dan sasaran.

Manajemen PFB, bersama dengan K/L dan pemda dapat menciptakan program, standar pelayanan minimal dan standar operasional dan prosedur serta memiliki key performance index (KPI) atau indikator kinerja utama (IKU) yang mendorong penyaluran dana yang tepat waktu dan sasaran.

Baca juga: MHQH 2022 Tingkat Nasional ke-14 Siap Dihelat dengan Prokes Ketat

“Hadirnya PFB akan menciptakan penyangga untuk APBN dan APBD dari dana yang dikelola. Akumulasi dana PFB menjadi alat keuangan atau dana cadangan untuk melindungi keuangan negara. Selain itu, pendanaan transfer risiko yang semakin masif akan menjadi sumber pendanaan dari penanggung risiko bagi pemerintah apabila terjadi bencana besar,” pungkas Nella.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Rekomendasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved