Soal Risiko BPA, Riset YLKI Dorong Industri AMDK Berbenah
Rabu, 23 Maret 2022 - 23:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebab itu, pihaknya mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempublikasikan hasil penelitian uji post market migrasi BPA 2021-2022 atas fasilitas produksi dan distribusi galon plastik keras di seluruh Indonesia. "Masyarakat berhak tahu sejauh mana level migrasi BPA pada air galon yang banyak beredar di pasaran. Apakah masih di bawah ambang berbahaya atau sebaliknya," kata dia.
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta agar produsen galon air minum bertanggung jawab memperbaiki standar distribusi guna menjaga kualitas produk hingga ke konsumen. Bila perlu pemerintah bisa mengkondisikan agar galon yang berbahan plastik keras polikarbonat tidak lagi beredar di pasaran. "Itu berpotensi merusak tumbuh kembang anak, kalau bisa langsung BPA Free saja," tandas dia.
Terpisah, Koordinator Advokasi FMCG Insights Willy Hanafi mengatakan bahwa
survei YLKI tersebut memunculkan kesan industri AMDK selama ini lebih sibuk mengejar keuntungan ketimbang menjaga kualitas air galon hingga ke tangan konsumen. "Riset YLKI merupakan tamparan keras bagi industri dan asosiasi," tandasnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendukung perlunya aturan BPA pada galon guna ulang yang saat ini draftnya memasuki proses pengesahan di Sekretariat Kabinet (Setkab). Dalam aturan itu ditekankan bahwa produsen air galon minuman yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label Berpotensi Mengandung BPA dalam kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan.
Sementara produsen galon yang menggunakan kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET) plastik lunak sekali pakai yang bebas BPA diperbolehkan mencantumkan label Bebas BPA. Beleid tersebut dinilai bakal menghadirkan iklim kompetisi yang lebih sehat, di mana industri secara keseluruhan ditantang untuk menghadirkan produk galon air minum yang sehat.
"Faktanya di pasar saat ini sudah relatif banyak tersedia pilihan produk galon air minum yang lebih sehat kemasannya," kata Willy.
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta agar produsen galon air minum bertanggung jawab memperbaiki standar distribusi guna menjaga kualitas produk hingga ke konsumen. Bila perlu pemerintah bisa mengkondisikan agar galon yang berbahan plastik keras polikarbonat tidak lagi beredar di pasaran. "Itu berpotensi merusak tumbuh kembang anak, kalau bisa langsung BPA Free saja," tandas dia.
Terpisah, Koordinator Advokasi FMCG Insights Willy Hanafi mengatakan bahwa
survei YLKI tersebut memunculkan kesan industri AMDK selama ini lebih sibuk mengejar keuntungan ketimbang menjaga kualitas air galon hingga ke tangan konsumen. "Riset YLKI merupakan tamparan keras bagi industri dan asosiasi," tandasnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendukung perlunya aturan BPA pada galon guna ulang yang saat ini draftnya memasuki proses pengesahan di Sekretariat Kabinet (Setkab). Dalam aturan itu ditekankan bahwa produsen air galon minuman yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label Berpotensi Mengandung BPA dalam kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan.
Sementara produsen galon yang menggunakan kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET) plastik lunak sekali pakai yang bebas BPA diperbolehkan mencantumkan label Bebas BPA. Beleid tersebut dinilai bakal menghadirkan iklim kompetisi yang lebih sehat, di mana industri secara keseluruhan ditantang untuk menghadirkan produk galon air minum yang sehat.
"Faktanya di pasar saat ini sudah relatif banyak tersedia pilihan produk galon air minum yang lebih sehat kemasannya," kata Willy.
Lihat Juga :