Harga Minyak Goreng Harus Turun Dalam Satu Minggu, Said Iqbal: Kami Akan Aksi Besar-besaran

Kamis, 24 Maret 2022 - 07:42 WIB
loading...
Harga Minyak Goreng...
Presiden Buruh memberikan ultimatum kepada pemerintah 1 x 7 hari untuk menurunkan harga minyak goreng, jika tidak maka buruh beserta nelayan bakal menggelar aksi besar-besaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika dalam seminggu pemerintah belum menurunkan harga mknyak goreng , buruh mengancam akan melakukan aksi demo kembali. Disebut-sebut, massanya akan lebih besar.

"Kami memberikan waktu 1 x 7 hari, bilamana ini tidak dilakukan oleh pemerintah, Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia dan Serikat Buruh yang ada di Indonesia, nelayan, buruh honorer, buruh migran akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Said, dikutip Kamis (24/3/2022).



"Kami akan serius menuntut minyak goreng dan mengganti Menteri Perdagangan walaupun itu hak Presiden Bapak Jokowi untuk mengganti," sambungnya.

Adapun dorongan Said berserta para buruh lainnya mendesak pemerintah, karena selama tiga tahun daya beli masyarakat terus menurun hingga 30%. Di tambah, buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan.

"Daya beli masyarakat lagi turun 30 persen, karena 3 tahun berturut-turut upah buruh tidak naik," katanya.

Maka dari itu, lanjut Said, seharusnya pemerintah tak asal memainkan harga. Terutama harga minyak goreng dalam kemasan yang sempat turun ke Rp14.000 per liter kini berubah drastis ke harga Rp20.000-an.



"Jangan sekadar main harga naik, harga turun, lihat juga daya belinya. Sudahnya daya beli turun 30 persen karena upah buruh tidak naik selama 3 tahun masa harga minyak goreng naik," tandasnya.

Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, serikat buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Demo tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2503 seconds (0.1#10.140)