Harga Minyak Goreng Harus Turun Dalam Satu Minggu, Said Iqbal: Kami Akan Aksi Besar-besaran
Kamis, 24 Maret 2022 - 07:42 WIB
loading...
Presiden Buruh memberikan ultimatum kepada pemerintah 1 x 7 hari untuk menurunkan harga minyak goreng, jika tidak maka buruh beserta nelayan bakal menggelar aksi besar-besaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika dalam seminggu pemerintah belum menurunkan harga mknyak goreng , buruh mengancam akan melakukan aksi demo kembali. Disebut-sebut, massanya akan lebih besar.
"Kami memberikan waktu 1 x 7 hari, bilamana ini tidak dilakukan oleh pemerintah, Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia dan Serikat Buruh yang ada di Indonesia, nelayan, buruh honorer, buruh migran akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Said, dikutip Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan
"Kami akan serius menuntut minyak goreng dan mengganti Menteri Perdagangan walaupun itu hak Presiden Bapak Jokowi untuk mengganti," sambungnya.
Adapun dorongan Said berserta para buruh lainnya mendesak pemerintah, karena selama tiga tahun daya beli masyarakat terus menurun hingga 30%. Di tambah, buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan.
"Daya beli masyarakat lagi turun 30 persen, karena 3 tahun berturut-turut upah buruh tidak naik," katanya.
Maka dari itu, lanjut Said, seharusnya pemerintah tak asal memainkan harga. Terutama harga minyak goreng dalam kemasan yang sempat turun ke Rp14.000 per liter kini berubah drastis ke harga Rp20.000-an.
"Kami memberikan waktu 1 x 7 hari, bilamana ini tidak dilakukan oleh pemerintah, Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia dan Serikat Buruh yang ada di Indonesia, nelayan, buruh honorer, buruh migran akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Said, dikutip Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan
"Kami akan serius menuntut minyak goreng dan mengganti Menteri Perdagangan walaupun itu hak Presiden Bapak Jokowi untuk mengganti," sambungnya.
Adapun dorongan Said berserta para buruh lainnya mendesak pemerintah, karena selama tiga tahun daya beli masyarakat terus menurun hingga 30%. Di tambah, buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan.
"Daya beli masyarakat lagi turun 30 persen, karena 3 tahun berturut-turut upah buruh tidak naik," katanya.
Maka dari itu, lanjut Said, seharusnya pemerintah tak asal memainkan harga. Terutama harga minyak goreng dalam kemasan yang sempat turun ke Rp14.000 per liter kini berubah drastis ke harga Rp20.000-an.
Lihat Juga :