Tangani Masalah Lingkungan, RI Dapat Komitmen Pendanaan Global
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:15 WIB
loading...
Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan untuk mengatasi masalah pencemaran merkuri hingga isu lainnya. FOTO/ANTARA Photo
A
A
A
JAKARTA - Global Environment Facility (GEF) berkomitmen memberikan dukungan pendanaan untuk mengatasi permasalahan lingkungan di Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam serangkaian pertemuan bilateral Konvensi Minimata di Bali.
"GEF ingin memberikan dukungan untuk penyiapan data dan sains, pelaksanaan political dialogues guna mencapai konsensus penangangan isu lingkungan dan kehutanan, pencemaran merkuri hingga dampak bahan kimia lain," kata CEO GEF Carlos Manuel dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (24/3/2022).
Lihat Infografis: Lima Sungai yang Paling Tercemar di Dunia
GEF mendukung negara-negara peserta untuk memenuhi komitmen pada konvensi internasional seperti United Nations Convention on Biological Diversity, United Nations Convention to Combat Desertification, United Nations Framework Convention on Climate Change, Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants, Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer dan Minamata Convention on Mercury.
GEF merupakan mekanisme pendanaan yang dibentuk sejak 1991 untuk menggalang kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman lingkungan global. GEF adalah mekanisme pendanaan yang bersifat incremental dari pembiayaan dasar negara-negara penerima.
"GEF ingin memberikan dukungan untuk penyiapan data dan sains, pelaksanaan political dialogues guna mencapai konsensus penangangan isu lingkungan dan kehutanan, pencemaran merkuri hingga dampak bahan kimia lain," kata CEO GEF Carlos Manuel dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (24/3/2022).
Lihat Infografis: Lima Sungai yang Paling Tercemar di Dunia
GEF mendukung negara-negara peserta untuk memenuhi komitmen pada konvensi internasional seperti United Nations Convention on Biological Diversity, United Nations Convention to Combat Desertification, United Nations Framework Convention on Climate Change, Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants, Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer dan Minamata Convention on Mercury.
GEF merupakan mekanisme pendanaan yang dibentuk sejak 1991 untuk menggalang kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman lingkungan global. GEF adalah mekanisme pendanaan yang bersifat incremental dari pembiayaan dasar negara-negara penerima.
Lihat Juga :