Tangani Masalah Lingkungan, RI Dapat Komitmen Pendanaan Global
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Setop Perdagangan Merkuri Ilegal Perlu Komitmen Global
Terkait carbon pricing, Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan saat ini Indonesia bekerja dengan mekanisme result based payment, serta carbon offset, carbon trading, dan carbon tax. Lebih lanjut pihaknya juga menyambut baik niatan GEF berkunjung ke Sumatera untuk melihat hasil project GEF Tiger dan Rhino.
Terkait carbon pricing, Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan saat ini Indonesia bekerja dengan mekanisme result based payment, serta carbon offset, carbon trading, dan carbon tax. Lebih lanjut pihaknya juga menyambut baik niatan GEF berkunjung ke Sumatera untuk melihat hasil project GEF Tiger dan Rhino.
(nng)
Lihat Juga :