Kawasan Kota Kupang Ditata Jadi Destinasi Wisata Baru, Jokowi: Saya Terkesan

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:01 WIB
loading...
Kawasan Kota Kupang Ditata Jadi Destinasi Wisata Baru, Jokowi: Saya Terkesan
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan sebelum meresmikan taman wisata baru dan kuliner di Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Kamis (24/3/2022). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/rwa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meresmikan penataan kawasan kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Usai ditata kawasan ini akan menjadi tujuan wisata baru bagi masyarakat.

Kepala Negara pun mengaku terkesan hasil penataan yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saya sangat terkesan dengan hasil penataan kawasan di Kota Kupang dari Kota Lama, Pantai Kelapa Lima, hingga Koridor Jalan Frans Seda,” kata Jokowi, Kamis (24/3/2022).



Presiden berharap penataan ini dapat mengubah infrastruktur dan wajah lama kota Kupang. “Diharapkan dengan penataan ini dapat mengubah wajah Kota Kupang, mengubah infrastrukturnya menjadi lebih baik, serta mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat para pengunjung lebih senang dan nyaman berkunjung ke Kota Kupang," tutur mantan Gubernur DKI itu.

Senada, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan penataan Kawasan Kota Kupang tersebar di tiga lokasi yaitu Pantai Kelapa Lima, Kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK), dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Luasan kawasan yang dilakukan penataan adalah 5,19 Ha.

"Penataan 3 lokasi yang sudah selesai ini merupakan tahap pertama penataan Kota Kupang. Sementara tahap kedua sudah dalam proses perencanaan dan diharapkan mulai dilelang pada tahun ini," paparnya.

Penataan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT dengan kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk dan PT Yodya Karya (Persero) Tbk - KSO PT Kencana Layana Konsultan sebagai manajemen konstruksi.

Penataan dilakukan sejak Oktober 2020 dan selesai pada Februari 2022 dengan biaya sebesar Rp81 miliar bersumber dari APBN TA 2020-2021 (MYC).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)