Bisa Menggerus Daya Beli, Ekonom: Lebih Baik Kenaikan Tarif PPN 11% Ditunda

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:36 WIB
loading...
Bisa Menggerus Daya...
Merespon beberapa harga komoditas yang naik menjelang bulan puasa, ekonom menyarankan bahwa sebaiknya pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) 11%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Merespon beberapa harga komoditas yang naik menjelang bulan puasa, ekonom sekaligus Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, bahwa sebaiknya pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) 11%.

"Kalau dipaksakan, maka daya beli masyarakat kelas menengah akan kontinu turun. Dalam indeks keyakinan konsumen per Februari saja sudah mengindikasikan level yang lebih rendah dengan kesempatan kerja yang belum kembali ke level optimis," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: PPN Bakal Naik Jadi 11% Bulan Depan, Sri Mulyani: Ini Wujud Bela Negara

Dia menyebutkan, ini artinya pendapatan masyarakat belum bisa mengimbangi kenaikan harga barang secara umum. Di sisi yang lain, mobilitas yang dilonggarkan pasca karantina dan kewajiban tes antigen-PCR dicabut membuat sisi permintaan juga mendorong inflasi.

"Sebenarnya kenaikan tarif PPN menjadi 11% ketika konsumsi rumah tangga sudah mulai solid tidak masalah ya, kalau sekarang tentu momentum nya tidak tepat. Kolombia pernah lakukan kenaikan tarif PPN pada saat pandemi dan berakhir dengan gejolak sosial sehingga terpaksa dibatalkan. Semoga Indonesia tidak sedang meniru Kolombia," ungkap Bhima.

Baca Juga: Duh, Tarif PPN Naik Jadi 11% Mulai April 2022

Terkait penerimaan negara masih aman karena ada tambahan windfall dari naiknya harga komoditas global. Jadi, menurut Bhima, penambahan tarif PPN memang tidak urgent.

"Bahkan dengan hitung-hitungan harga minyak diatas USD100-127 per barel terdapat tambahan penerimaan pajak dan PNBP sebesar Rp192 triliun dari selisih harga ICP di asumsi makro APBN 2022 yakni USD63 per barel," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved