PPN Bakal Naik Jadi 11% Bulan Depan, Sri Mulyani: Ini Wujud Bela Negara

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:39 WIB
loading...
PPN Bakal Naik Jadi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 diperlukan untuk membangun fondasi perpajakan yang kuat.

"Indonesia perlu membangun suatu fondasi perpajakan yang kuat. Dua kontributor terbesar dari pajak kita adalah PPN dan PPh (pajak penghasilan) korporasi. Itu lah yang nanti akan menjadi tulang punggung yang paling kuat," kata Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022 pada Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Tarif PPN Jadi 11%, Sri Mulyani: Masih di Bawah Rata-rata Dunia 15%

Dalam kesempatan tersebut, Sri membandingkan kenaikan PPN Indonesia menjadi 11% dengan negara-negara di G20 dan OECD, di mana rata-rata PPN di negara tersebut sekitar 15% atau bahkan 15,5%. Kenaikan PPN ini dilakukan tidak lain demi memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini juga termasuk pemberian berbagai insentif bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

"Jadi kalau Indonesia dari 10 ke 11% itu untuk PPN ikut kontribusi dan tadi PPh-nya makin adil, menunjukkan perbedaan. Dan juga dari sisi untuk UMKM, masyarakat tidak mampu diberikan bantuan. Itu yang disebut konsep keadilan. Jadi nggak bisa dipisah-pisah," ungkapnya.

Dia mengatakan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diperlukan untuk memperluas basis pajak, menciptakan keadilan dan kesetaraan, memperkuat administrasi perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Di dalam UU HPP, tidak seluruh barang dan jasa terkena kenaikan PPN. Pemerintah akan memberikan tarif lebih rendah hingga pembebasan PPN terhadap beberapa jenis barang dan jasa tertentu.

"Kita tahu bahwa ada barang dan jasa yang memang dikonsumsi oleh masyarakat banyak dan menjadi bahan kebutuhan pokok. Supaya mereka tidak terkena 11 persen, mereka diberikan kemungkinan untuk mendapatkan tarif yang hanya 1, 2, dan 3%. Itu juga konsep keadilan dari PPN," tambah Sri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Trump Batal Pungut Biaya...
Trump Batal Pungut Biaya 20% di Selat Hormuz, Negara Teluk Janji Investasi Jumbo ke AS
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
3 Pegawai KPP Jakut...
3 Pegawai KPP Jakut Terjaring OTT, KPK: Modus Diskon Pajak
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Rekomendasi
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Mama Firda Bagikan 5...
Mama Firda Bagikan 5 Tips Membuat Konten Review Makanan yang Disukai Netizen
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved