Butuh Dana Rp8 Triliun, OJK Ajak Donatur Wujudkan Pendirian 100 Bank Wakaf Mikro

Minggu, 27 Maret 2022 - 08:01 WIB
loading...
Butuh Dana Rp8 Triliun,...
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori (dua kanan). Foto/MPI/Anggie Ariesta
A A A
MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pendirian 100 bank wakaf mikro (BWM) pada tahun 2022. Keberadaan BWM diharapkan dapat mendorong ekonomi masyarakat khususnya di sekitar pesantren.

Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori mengatakan, target tersebut sebenarnya berasal dari target pembentukan 1.000 BWM hingga 2024 yang dibahas saat bertemu Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin.

"Tetapi tentunya ini belum diputuskan lebih lanjut. Dari sisi kita memang paling sampai dengan 100 BWM di tahun ini," kata Buchori dalam Media Gathering OJK di Medan, Sumatera Utara, dikutip Minggu (27/3/2022).



Dia melanjutkan, pendirian Bank Wakaf Mikro tergantung dari donasi yang diberikan. Menurut perhitungannya, anggaran pembentukan satu BWM sekitar Rp8 miliar, sehingga dibutuhkan Rp8 triliun untuk mendirikan 1.000 BWM.

"OJK terus menerus mengajak. Makanya nanti pas habis Lebaran, bapak presiden akan mengundang BWM untuk silaturahmi lebih dalam. Juga akan mengajak calon-calon donatur untuk bisa merealisasikan target dari BWM tadi," tuturnya.

Pendirian Bank Wakaf Mikro ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan melalui pengembangan dan penyediaan akses permodalan sektor UMKM, dan meningkatkan potensi besar pondok pesantren dalam fungsinya memberdayakan masyarakat.



Berdasarkan data OJK, sejak diluncurkan lima tahun yang lalu, saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.

Kehadiran BWM telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 55.000 nasabah, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sampai dengan posisi 22 Maret 2022 mencapai Rp87,2 miliar.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)