PUPR Gelar Sayembara Desain Gedung di IKN Nusantara, Simak Cara Daftarnya

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:58 WIB
loading...
PUPR Gelar Sayembara...
Kementerian PUPR kembali menggelar sayembara untuk desain gedung-gedung kantor pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar sayembara untuk desain gedung-gedung kantor pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Sayembara tersebut dilakukan untuk bangunan seperti kompleks istana Wakil Presiden, komplek perkantoran legislatif, kompleks perkantoran yudikatif, dan komplek peribadatan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, konsep yang dicari adalah yang tidak lepas dari visi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yakni model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.

"Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik,” ujar Diana melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Resmi, Transaksi Jual Beli Tanah di Kawasan IKN Dibekukan Sementara

Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada 24 Juni 2022.

Adapun persyaratan peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI dan non-WNI yang bekerja sama dengan badan usaha konsultasi konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan. Peserta juga merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur.

Ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi SJA Arsitek Madya/STRA Madya dan memiliki NPWP. Satu kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang termasuk ketua.

Peserta sayembara juga diperbolehkan untuk berkolaborasi dengan lintas disiplin ilmu lainnya, seperti ahli geoteknik, ahli desain interior, teknik lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.

Baca juga: Jadi Kado Ultah, Nikita Mirzani Pertanyakan Gedung Mewah Juragan 99 di Kawasan Pancoran

Adapun cara untuk melakukan pendaftaran, para calon peserta dapat mengunduh dan mengisi formulir persyaratan lainnya di situs sayembarikn.pu.go.id

Peserta melakukan pengisian formulir pada situs tersebut sekaligus mengungah kelengkapan dokumen pendaftaran, berupa:
1. Scan KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku untuk setiap kelompok,
2. Scan SKA/STRA yang masih berlaku
3. Scan identitas anggota (bagi anggota asosiasi profesi terkait)
4. Mencantumkan NPWP (wajib bagi personil yang ber SKA)
5. Scan Ijazah pendidikan terakhir



Selain itu diperlukan juga data badan usaha konsultasi konstruksi, di mana peserta wajib memiliki dokumen akta pendirian perusahaan, scan SIUJK yang masih berlaku, scan SBU (AR 101/AR 102l) yang masih berlaku dan scan NPWP perusahaan.

Pemenang terpilih nantinya akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
LIXIL Dorong Industri...
LIXIL Dorong Industri Arsitektur Kolaborasi Bangun Hunian Berkelanjutan
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Finlandia-Uni Eropa...
Finlandia-Uni Eropa Digandeng Bangun Pondasi Smart City di IKN, Begini Konsepnya
6 Kontrak Proyek Tahap...
6 Kontrak Proyek Tahap II Diteken, IKN Target Ditempati ASN Tahun 2028
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Denny Sumargo Pasang...
Denny Sumargo Pasang Badan usai Istrinya Dihujat, Buka Sayembara Rp10 Miliar
Paviliun Cahya in-Lite...
Paviliun Cahya in-Lite Tampilkan Eksplorasi Cahaya dan Arsitektur Nusantara di ARCH:ID 2026
Rekomendasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Berita Terkini
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Infografis
Mayoritas Warga Israel...
Mayoritas Warga Israel Tak Percaya Cara Netanyahu di Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved