LBS Urun Dana Target Salurkan Pendanaan Rp40 Miliar untuk 20 UKM, Ini Syarat Penerimanya

Minggu, 27 Maret 2022 - 10:01 WIB
loading...
LBS Urun Dana Target Salurkan Pendanaan Rp40 Miliar untuk 20 UKM, Ini Syarat Penerimanya
CEO dan Co-Founder PT LBS Urun Dana Rezza Zulkasi (kiri). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Layanan urun dana terus bertumbuh di Indonesia. Hal ini juga selaras dengan pesatnya perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan urun dana menjadi salah satu prioritas OJK pada tahun 2022. Menurut Ketua OJK Wimboh Santoso, sepanjang 2021 layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau equity/securities crowdfunding berhasil menghimpun dana sebesar Rp412 miliar.

Jumlah tersebut naik lebih dari dua kali lipat atau 115,48% dibandingkan akhir Desember 2020 yang sebesar Rp191,2 miliar. Selain itu, total penerbit yang berpartisipasi juga bertambah.

Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) mencatat bahwa jumlah penerbit meningkat dari sekitar 129 penerbit pada 2020 menjadi 192 penerbit pada 2021.

Dengan tren positif tersebut, ALUDI optimistis bahwa para pelaku platform urun dana dapat menyalurkan dana lebih dari Rp500 miliar sepanjang tahun 2022 dengan total pendanaan mencapai Rp1 triliun.

Meski potensinya begitu besar, jumlah layanan urun dana yang mengusung konsep halal di Indonesia masih minim.

Guna menyambut gairah layanan urun dana yang sedang bertumbuh sekaligus memenuhi kebutuhan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat mengakses permodalan yang terjamin kehalalannya, platform LBS Urun Dana hadir mengusung tema “investasi yang bikin nyaman”.

“Berbeda dengan layanan urun dana pada umumnya, LBS Urun Dana mendukung gaya hidup halal yang sedang menjadi tren pada masyarakat Indonesia,” ujar CEO dan Co-Founder PT LBS Urun Dana Rezza Zulkasi, dikutip Minggu (27/3/2022).



Dia melanjutkan, pemodal tidak perlu khawatir berinvestasi melalui LBS Urun Dana karena layanan ini terdaftar dan diawasi OJK serta didukung tenaga profesional berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidangnya.

Selain itu juga langsung dibimbing, dibina dan diawasi secara ketat oleh Ustadz DR Erwandi Tarmizi yang juga founder LBS Urun Dana sekaligus Ketua Dewan Komite Persetujuan Penerbit.

Dengan mengusung prinsip dan kaidah Islam, sambung dia, LBS Urun Dana siap menjadi solusi bagi kaum muslimin untuk dapat mengembangkan harta yang dimiliki dengan cara yang 100% halal, tanpa riba, ghoror dan dzhalim.

Menurut Rezza, LBS Urun Dana per 18 Maret kemarin telah resmi mengantongi izin penyelenggara securities crowdfunding dari OJK.

Sehingga, pihaknya bisa menawarkan kepada masyarakat pendanaan baik berupa pinjaman yaitu sukuk maupun saham atau equity. “Besarnya pendanaan yang bisa kami berikan itu maksimum Rp10 miliar,” ungkapnya.

Meski tergolong pemain baru di dunia securities crowdfunding, Rezza optimistis LBS Urun Dana bisa mencapai target tahun ini sebesar Rp40 Miliar atau 10% dari market share.

“Jika diasumsikan per UKM butuh modal Rp2 miliar, maka setidaknya tahun ini ada 20 UKM yang mendapatkan pendanaan,” bebernya.



Rezza menambahkan, hingga saat ini sekitar 600 UMKM telah masuk ke database LBS Urun Dana dengan total pengajuan lebih dari Rp500 miliar. Adapun bagi UKM yang butuh modal dan ingin mengajukan pinjaman, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Selain omzet minimal Rp1 miliar per tahun secara historis, bisnis juga harus sudah berjalan minimal 1-2 tahun dan memiliki minimal 3 outlet di seluruh Indonesia untuk bisnis offline.

Syarat lainya, UKM wajib memiliki pencatatan Laporan Keuangan yang memenuhi standar akuntansi umum, karakter founder/owner bisnis yang kuat dan berpengalaman di bidangnya serta memiliki landasan proyek berupa kontrak, invoice/PO dari pemerintah/BUMN/BUMD/Korporasi untuk skema obligasi/sukuk.



Usaha yang memiliki tren penjualan dan kinerja meningkat di masa pandemi Covid-19 juga akan menjadi nilai tambah.

“Jadi, kami membiayai UKM yang sudah berjalan minimal setahun, punya laporan keuangan, dan punya kejelasan dalam perencanaan bisnis mereka,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)