Krisis Batu Bara untuk Pembangkit PLN Dijamin Tak Ada Lagi Sepanjang Tahun

Selasa, 29 Maret 2022 - 12:46 WIB
loading...
Krisis Batu Bara untuk Pembangkit PLN Dijamin Tak Ada Lagi Sepanjang Tahun
PT PLN (Persero) memastikan stok batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri mencukupi hingga akhir 2022 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan stok batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri mencukupi hingga akhir 2022 mendatang. Domestic Market Obligation (DMO) batu bara pun diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan perseroan hingga tahun depan.

"Untuk DMO dipastikan aman sampai akhir tahun 2022, memang kami ada beberapa pergeseran cara berpikir," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam forum RDP bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (29/3/2022).



Dia menjelaskan, sejumlah langkah strategis terus dilakukan pihaknya. Di lain sisi, manajemen juga akan melakukan evaluasi secara bulanan. Lalu, memasifkan konsolidasi sistem digital monitoring antara dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

"Saat ini sudah ada konsolidasi sistem digital monitoring antara PLN dengan Ditjen Minerba apabila terjadi kegagalan pada tanggal tertentu, maka otomatis surat menyurat dari Ditjen Minerba akan terkirim yaitu satoe berikan peringatan, kedua hentikan operasi dari penambang tersebut," ungkap dia.

Darmawan memastikan, strategi yang ditempuh pihaknya membuat perusahaan tidak lagi mengalami kelangkaan atau krisis batu bara ke depannya. Kepastian itu didukung oleh regulasi yang ditetapkan Kementerian ESDM, saat evaluasi pelaksanaan DMO atau wajib pasok batu bara harus dilakukan satu bulan sekali. Ketentuan itu diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022.

Perseroan juga melakukan reformasi dengan mengubah kontrak yang semula berorientasi jangka pendek menjadi kontrak berorientasi jangka panjang. Langkah ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.



Di sisi terminasi kontrak, lanjut Darmawan, pihaknya melakukan blacklist kepada pemasok atau produsen yang melanggar ketentuan atau tidak sesuai kontak. Sehingga secara otomatis pemasok tersebut tidak bisa lagi melakukan ekspor.

BUMN di sektor kelistrikan itu pun sudah menerapkan sistem informasi manajemen secara end-to-end dari pengawasan di lapangan. Sistem digital ini dikoneksikan dengan sistem informasi manajemen monitoring online minerba.

"Apabila terjadi kegagalan loading, maka sistem minerba langsung menerbitkan surat peringatan kepada pemasok. Di sinilah bagaimana bisnis proses yang berbelit-belit kita ubah menjadi bisnis proses yang sangat mudah yang efisien," kata dia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)