BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Strategi Terapkan GRC Tata Kelola Perusahaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri membeberkan strategi perusahaan dalam menerapkan Governance, Risk and Compliance (GRC). Hal ini guna memastikan perusahaan memiliki tata kelola yang baik dan transparan.
"First line, melakukan pengelolaan risiko di level operasional. Second line, mengembangkan dan memantau manajemen risiko badan secara keseluruhan," ujar Zuhri dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).
Zuhri menyebutkan perlindungan tiga lapis (three lines defense) perusahaan dalam manajemen risiko. Dalam pertahanan lini kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pengawasan agar unit kerja melaksanakan kebijakan standar prosedur manajemen risiko dan kepatuhan serta memantau dan melaporkan risiko yang dihadapi badan secara keseluruhan.
Lalu dalam lini ketiga, perusahaan melakukan reviu dan evaluasi rancang bangun dan implementasi manajemen risiko dan kepatuhan atas seluruh regulasi secara keseluruhan serta memastikan bahwa pertahanan lapis pertama dan kedua berjalan dengan baik. Lanjut Zuhri, pelembagaan GRC di BPJS Ketenagakerjaan meliputi 3 aspek, yaitu sosialisasi, internalisasi dan institusionalisasi.
"Penguatan dan inetgrasi GRC membidik 3 hal, yaitu membangun pemahaman dan kesadaran individu, unit kerja dan lembaga, pemahaman pentingnya GRC untuk organisasi dan pemahaman menjaga penerapan GRC secara berkesinambungan," ungkap Zuhri.
"First line, melakukan pengelolaan risiko di level operasional. Second line, mengembangkan dan memantau manajemen risiko badan secara keseluruhan," ujar Zuhri dalam konferensi Indonesian Governance, Risk and Compliance (IGRC), Selasa (29/3/2022).
Zuhri menyebutkan perlindungan tiga lapis (three lines defense) perusahaan dalam manajemen risiko. Dalam pertahanan lini kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pengawasan agar unit kerja melaksanakan kebijakan standar prosedur manajemen risiko dan kepatuhan serta memantau dan melaporkan risiko yang dihadapi badan secara keseluruhan.
Lalu dalam lini ketiga, perusahaan melakukan reviu dan evaluasi rancang bangun dan implementasi manajemen risiko dan kepatuhan atas seluruh regulasi secara keseluruhan serta memastikan bahwa pertahanan lapis pertama dan kedua berjalan dengan baik. Lanjut Zuhri, pelembagaan GRC di BPJS Ketenagakerjaan meliputi 3 aspek, yaitu sosialisasi, internalisasi dan institusionalisasi.
"Penguatan dan inetgrasi GRC membidik 3 hal, yaitu membangun pemahaman dan kesadaran individu, unit kerja dan lembaga, pemahaman pentingnya GRC untuk organisasi dan pemahaman menjaga penerapan GRC secara berkesinambungan," ungkap Zuhri.
(nng)