PKT Sabet Penghargaan PRIA 2022 Kategori Anak Usaha BUMN
Rabu, 30 Maret 2022 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
"Gagasan inilah yang terus kami kembangkan, melalui inovasi dan strategi yang disesuaikan perkembangan teknologi. Didukung kekompakan tim sebagai kekuatan utama," jelas Tommy.
Begitu pula sinergi bersama stakholders, turut berperan penting melalui pola kemitraan yang strategis, sehingga seluruh informasi yang bersifat aktivitas bisnis maupun community development mampu tersampaikan dan dipahami seluruh kalangan. Termasuk pemanfaatan media sosial serta informasi daring melalui website perusahaan yang menjadi sarana edukasi efektif bagi masyarakat terkait peran PKT dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
"Kami menyadari tanggungjawab fungsi kehumasan terus berkembang, dan PKT senantiasa melakukan penyesuaian dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada," tambah Tommy.
CEO PR Indonesia Asmono Wikan mengatakan PRIA 2022 terdiri dari 10 kategori penghargaan, dengan metode penilaian komprehensif terhadap lebih dari 100 korporasi dan organisasi yang terdiri dari kementerian, lembaga, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, perusahaan daerah, perusahaan swasta, pemerintah provinsi/kota/kabupaten.
Begitu pula sinergi bersama stakholders, turut berperan penting melalui pola kemitraan yang strategis, sehingga seluruh informasi yang bersifat aktivitas bisnis maupun community development mampu tersampaikan dan dipahami seluruh kalangan. Termasuk pemanfaatan media sosial serta informasi daring melalui website perusahaan yang menjadi sarana edukasi efektif bagi masyarakat terkait peran PKT dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
"Kami menyadari tanggungjawab fungsi kehumasan terus berkembang, dan PKT senantiasa melakukan penyesuaian dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada," tambah Tommy.
CEO PR Indonesia Asmono Wikan mengatakan PRIA 2022 terdiri dari 10 kategori penghargaan, dengan metode penilaian komprehensif terhadap lebih dari 100 korporasi dan organisasi yang terdiri dari kementerian, lembaga, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, perusahaan daerah, perusahaan swasta, pemerintah provinsi/kota/kabupaten.
Lihat Juga :