Harga Pertamax di Sulawesi Naik Jadi 12.750 Per Liter Mulai Hari Ini
Jum'at, 01 April 2022 - 13:11 WIB
loading...
Khusus di Sulawesi, harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 Pertamax naik menjadi Rp 12.750 per liter mulai 1 April 2022. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Harga Pertamax di sejumlah wilayah di Indonesia resmi naik hari ini, Jumat (1/4/2022). Khusus di Sulawesi, harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 itu naik menjadi Rp 12.750 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.200 per liter.
Naiknya harga Pertamax dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang melambung tinggi di atas 100 dollar AS per barel, lalu berdampak pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang tercatat 114,55 dollar AS pada 24 Maret 2022 lalu.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali menjelaskan, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada masyarakat.
Baca Juga: Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter, Segini Harga Pertalite Terbaru
Sehingga di tengah kondisi ketidakpastian supply and demand energi, penyesuaian harga BBM menjadi tak terelakkan. Karenanya, penyesuaian harga kali ini dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang konsumsinya 14 persen secara nasional.
Naiknya harga Pertamax dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang melambung tinggi di atas 100 dollar AS per barel, lalu berdampak pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang tercatat 114,55 dollar AS pada 24 Maret 2022 lalu.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali menjelaskan, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada masyarakat.
Baca Juga: Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter, Segini Harga Pertalite Terbaru
Sehingga di tengah kondisi ketidakpastian supply and demand energi, penyesuaian harga BBM menjadi tak terelakkan. Karenanya, penyesuaian harga kali ini dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang konsumsinya 14 persen secara nasional.
Lihat Juga :