Ini Dampak Kenaikan Cukai Rokok bagi Industri dan Ekonomi
Rabu, 17 Juni 2020 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
"Belum lagi adanya corona, juga menyebabkan adanya tekanan. IHT berpoetensi tidak efisien, karena aktivitas yang dibatasi. Sehingga ada pembatasan jumlah pekerja. Harapan kami, rencana kenaikan cukai ini tidak berlarut larut, apalagi saat pandemi ini," imbuh dia.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Wawan Juswanto mengakui, kontribusi IHT cukup baik kendati di tengah pandemi. Hingga Mei 2020, pemasukan pajak dari cukai rokok naik 12% dengan pendapatan Rp66,8 triliun.
Kendati begitu, kenaikan cukai rokok juga mempetimbangkan instrumen fiskal. Selain itu, kenaikan harga rokok juga untuk mengendalikan agar rokok tidak mudah dijangkau anak di bawah umur.
"Tetapi kami telah menyiapkan beberapa upaya mitigasi untuk mengurangi dampak kenaikan cukai itu. Misalnya mengalokasikan dana bagi hasil cukai kepada daerah untuk berbagai program. Sampai saat ini, dana bagi hasil sudah mencapai Rp20 triliun. Harapannya, ini bisa mengurangi dampak atas kenaikan cukai," imbuh dia.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Wawan Juswanto mengakui, kontribusi IHT cukup baik kendati di tengah pandemi. Hingga Mei 2020, pemasukan pajak dari cukai rokok naik 12% dengan pendapatan Rp66,8 triliun.
Kendati begitu, kenaikan cukai rokok juga mempetimbangkan instrumen fiskal. Selain itu, kenaikan harga rokok juga untuk mengendalikan agar rokok tidak mudah dijangkau anak di bawah umur.
"Tetapi kami telah menyiapkan beberapa upaya mitigasi untuk mengurangi dampak kenaikan cukai itu. Misalnya mengalokasikan dana bagi hasil cukai kepada daerah untuk berbagai program. Sampai saat ini, dana bagi hasil sudah mencapai Rp20 triliun. Harapannya, ini bisa mengurangi dampak atas kenaikan cukai," imbuh dia.
(bon)
Lihat Juga :