Minim Dampaknya Terhadap Inflasi, Pengamat Apresiasi Kenaikan Harga Pertamax
Jum'at, 01 April 2022 - 18:24 WIB
loading...
Pemerintah dan Pertamina dinilai cukup bijak menaikkan harga Pertamax dan tidak menaikkan harga Pertalite. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Pertamina dinilai cukup bijak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan tidak menaikkan harga Pertalite. Dengan keputusan tersebut, dampak kenaikan BBM diperkirakan minim karena konsumen Pertamax adalah kalangan menengah atas, menurut pengamat.
Per 1 April 2022 harga Pertamax resmi dinaikkan dari semula Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter untuk wilayah Jawa, Sumatera, serta Bali dan Nusatenggara. Untuk wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur harga Pertamax naik menjadi Rp12.750 per liter. Kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh Pertamina itu berlaku mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 sebagai respons terus meningkatknya harga minyak dunia di atas level USD200 per barel.
Baca Juga: Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter, Segini Harga Pertalite Terbaru
Kendati mengalami kenaikan, harga BBM yang memiliki kadar oktan (RON) 92 itu masih di bawah harga penyedia BBM lain yang beroperasi di Indonesia. Angka tersebut juga masih jauh di bawah harga keekonomian yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pada April ini diperkirakan di kisaran Rp16.000 per liter.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan menaikkan harga Pertamax lebih kepada pertimbangan agar tidak berdampak terlalu besar terhadap masyarakat khususnya kelompok bawah. Bagi sekelompok konsumen kenaikan harga Pertamax bisa mendorong peralihan (shifting) ke pertalite. Tapi kelompok masyarakat yang benar-benar mampu tidak akan beralih. "Mereka lebih sayang dengan mobil mewah mereka," kata Piter di Jakarta, Jumat (01/04/2022).
Menurut Piter, untuk mengantisipasi terjadinya shifting, hanya ada satu yang perlu disiapkan yakni memastikan pasokan pertalite mencukupi. Menurut dia, peralihan konsumsi tidak perlu dilawan karena nanti pada waktunya konsumen akan kembali lagi ke pertamax. "Jadikan orang miskin naik kelas ke orang kaya," katanya.
Per 1 April 2022 harga Pertamax resmi dinaikkan dari semula Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter untuk wilayah Jawa, Sumatera, serta Bali dan Nusatenggara. Untuk wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur harga Pertamax naik menjadi Rp12.750 per liter. Kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh Pertamina itu berlaku mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 sebagai respons terus meningkatknya harga minyak dunia di atas level USD200 per barel.
Baca Juga: Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter, Segini Harga Pertalite Terbaru
Kendati mengalami kenaikan, harga BBM yang memiliki kadar oktan (RON) 92 itu masih di bawah harga penyedia BBM lain yang beroperasi di Indonesia. Angka tersebut juga masih jauh di bawah harga keekonomian yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pada April ini diperkirakan di kisaran Rp16.000 per liter.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan menaikkan harga Pertamax lebih kepada pertimbangan agar tidak berdampak terlalu besar terhadap masyarakat khususnya kelompok bawah. Bagi sekelompok konsumen kenaikan harga Pertamax bisa mendorong peralihan (shifting) ke pertalite. Tapi kelompok masyarakat yang benar-benar mampu tidak akan beralih. "Mereka lebih sayang dengan mobil mewah mereka," kata Piter di Jakarta, Jumat (01/04/2022).
Menurut Piter, untuk mengantisipasi terjadinya shifting, hanya ada satu yang perlu disiapkan yakni memastikan pasokan pertalite mencukupi. Menurut dia, peralihan konsumsi tidak perlu dilawan karena nanti pada waktunya konsumen akan kembali lagi ke pertamax. "Jadikan orang miskin naik kelas ke orang kaya," katanya.
Lihat Juga :