Plafon KUR Naik Jadi Angin Segar di Tengah Masalah Klasik UMKM Soal Pembiayaam

Sabtu, 02 April 2022 - 17:32 WIB
loading...
Plafon KUR Naik Jadi...
Kebijakan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 bagi pembiayaan UMKM dengan fasilitas subsidi bunga dinilai jadi langkah tepat menggerakkan roda perekonomian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakanmenaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 bagi pembiayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro ( UMKM ) dengan fasilitas subsidi bunga dinilai jadi langkah tepat menggerakkan roda perekonomian.

"Kebijakan peningkatan plafon KUR bagi para pelaku UMKM yang ditetapkan pemerintah melalui Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) merupakan langkah yang tepat dan harus kita dukung bersama. Apalagi UMKM adalah salah satu mesin penggerak roda pertumbuhan perekonomian nasional," ujar Sekretaris Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Arip Nurahman dalam keterangannya.



Ia mengatakan, kebijakan kenaikan plafon tanpa jaminan ini penting, karena salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM khususnya pada situasi pandemi adalah masalah pembiayaan .

Untuk itu, dengan jumlah alokasi bantuan yang meningkat dengan bunga pinjaman saat ini yang sudah turun dan di subsidi pemerintah, diharapkan dapat dioptimalkan oleh para pelaku usaha.

"Para pelaku UMKM sangat terbantu dengan kebijakan KUR ini. Terlebih saat ini semua orang termasuk pelaku usaha sedang terkena dampak akibat pandemi Covid-19," jelasnya.

Apalagi kelompok milenial yang ingin berusaha sendiri mendapat kesempatan menggunakan KUR ini ujar Arip. "Inilah salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan mudah. Dukungan ini juga tentu saja membantu dapat memperlincah gerak UMKM dalam mengakses pasar global yang penuh tantangan," pungkas Arip.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah terus mendorong pembiayaan, seperti KUR bagi pelaku UMKM. Ia menyampaikan secara total pemerintah menyediakan dana KUR hingga Rp373 triliun selama 2022.

Dengan alokasi yang besar itu, ia berharap makin banyak pelaku UMKM yang mendapat akses pembiayaan program KUR. Sebelumnya pada tahun 2021 plafon KUR sebesar Rp285 triliun

“Pemerintah memberikan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga tiga persen per tahun hingga akhir tahun ini. Besarnya KUR bisa kurang dari Rp10 juta, atau Rp10-100 juta rupiah tanpa jaminan, dan yang selanjutnya adalah Rp100-500 juta rupiah,” kata Airlangga di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis malam (24/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)