Banyak Risikonya, Intip Tips Aman Membeli Tanah Kavling

Senin, 04 April 2022 - 11:54 WIB
loading...
Banyak Risikonya, Intip...
Investasi tanah telah lama menjadi favorit, mengingat harganya yang selalu naik tiap tahunnya. Pengamat menerangkan, membeli lahan kosong (tanah) lebih banyak risikonya dibandingkan membeli rumah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Investasi tanah telah lama menjadi favorit, mengingat harganya yang selalu naik tiap tahunnya. Tingginya permintaan untuk kebutuhan bisnis dan perumahan membuat harga tanah di Jakarta tembus ratusan juta per meter sebagai salah satu contohnya.

Dari sekian banyak jenis-jenis properti, yang sering dibeli untuk investasi adalah tanah kavling. Sebagai informasi Tanah kavling merupakan tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu dan dapat dijadikan bangunan atau tempat tinggal.



Selain dijadikan tempat tinggal, tanah kavling juga dapat digunakan sebagai indekos atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan sebagai lahan pertanian atau lahan parkir.

Beberapa waktu lalu, Pengamat properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghada menjelaskan, membeli lahan kosong (tanah) lebih banyak risikonya dibandingkan membeli rumah . Membeli tanah bisa dilakukan dengan membeli kaveling dari developer atau membeli lahan yang dijual secara perseorangan.



Sama seperti jenis properti lainnya, ada beberapa tips membeli tanah kavling yang aman agar terhindar dari risiko kerugian.

1. Situs Properti Terpercaya Bisa Jadi Pilihan Cari Informasi Tanah Kavling

Sebelum membeli tanah kavling yang pertama adalah mencari informasi tentang lahan yang ingin dibeli, salah satunya bisa lewat situs properti. Kehadiran berbagai situs properti yang menyediakan informasi properti terpercaya sangat membantu masyarakat untuk menemukan tanah di berbagai lokasi strategis.

Sehingga sebelum melakukan survei lapangan, Anda bisa mencari informasi mengenai tanah kavling terlebih dahulu. Kemudian Anda bisa membuat daftar tanah kavling yang diminati, mulai dari harga tanah, lokasi, hingga besaran angsuran menggunakan KPT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2189 seconds (0.1#10.140)