Jawaban Ahok Saat Ditanya Soal Kenaikan Gaji Karyawan Pertamina
Selasa, 05 April 2022 - 12:45 WIB
loading...
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto/Instagram @basukibtp
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan gaji karyawannya, terhitung sejak bulan April 2022. Hal ini merupakan kesepakatan antara manajemen perseroan dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Desember 2021.
Namun, hingga kini perusahaan pelat merah itu belum mengeluarkan pernyataan resmi ihwal kenaikan gaji karyawan yang menjadi tuntutan FSPPB tersebut. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun enggan berkomentar saat dikonfirmasi.
"Bisa cek ke Direktur Utama (Dirut)," jawab Ahok singkat saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Harga Kapal Pertamina yang Angkut Minyak Rusia dan Dikepung Greenpeace Rp1 Triliun
Sebelumnya, kenaikan gaji karyawan Pertamina menjadi salah satu poin yang disepakati antara Direksi dan FSPPB.
Pada awal Desember 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memediasi pertemuan kedua pihak setelah muncul tuntutan mogok kerja yang disuarakan FSPPB.
Artinya, dengan kesepakatan damai tersebut membuat karyawan Pertamina batal melaksanakan aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan selama beberapa hari atau periode 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Namun, hingga kini perusahaan pelat merah itu belum mengeluarkan pernyataan resmi ihwal kenaikan gaji karyawan yang menjadi tuntutan FSPPB tersebut. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun enggan berkomentar saat dikonfirmasi.
"Bisa cek ke Direktur Utama (Dirut)," jawab Ahok singkat saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Harga Kapal Pertamina yang Angkut Minyak Rusia dan Dikepung Greenpeace Rp1 Triliun
Sebelumnya, kenaikan gaji karyawan Pertamina menjadi salah satu poin yang disepakati antara Direksi dan FSPPB.
Pada awal Desember 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memediasi pertemuan kedua pihak setelah muncul tuntutan mogok kerja yang disuarakan FSPPB.
Artinya, dengan kesepakatan damai tersebut membuat karyawan Pertamina batal melaksanakan aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan selama beberapa hari atau periode 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Lihat Juga :