Disentil Jokowi, Gakeslab Sebut Pengadaan Alkes Hanya Serap Rp214 Triliun

Rabu, 06 April 2022 - 08:11 WIB
loading...
Disentil Jokowi, Gakeslab...
Ratusan karyawan dari lima perusahaan produsen alkes dalam negeri menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Senin (13/12/2021). Dalam aksinya, mereka mengajak masyarakat mendukung Gernas BBI. Arsip Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi perusahaan alat kesehatan atau Gakeslab Indonesia meminta pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) konsisten dan transparan dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa alat kesehatan dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia Randy Teguh mengatakan, hal tersebut sangat diperlukan agar kekecewaan presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang rendahnya realisasi pengadaan barang dan jasa produk buatan Indonesia, termasuk alat kesehatan, dapat teratasi.

“Selama komitmen penyerapan alat kesehatan dalam negeri belum dijalankan Kementerian Kesehatan secara konsisten dan transparan, realisasi pengadaan alat kesehatan buatan Indonesia akan sangat sulit diwujudkan,” kata Randy dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/2022).

Baca juga: Ini Daftar Barang Impor yang Bikin Jokowi Marah

Pihaknya mendukung sepenuhnya harapan presiden terkait realisasi pengadaan barang dan jasa produk buatan Indonesia.

“Adapun realisasi pengadaan barang di alat kesehatan (alkes) hanya menyerap anggaran senilai Rp214 triliun per 25 Maret 2022 atau 14% dari total anggaran senilai Rp1,481 triliun,” bebernya.

Namun, menurut Randy, itu semua hanya bisa dicapai jika pemerintah Indonesia secara konsisten dan transparan memenuhi dua formula kemandirian alat kesehatan, yaitu penyerapan pasar dan pembentukan ekosistem. Oleh karena itu, kata dia, Kemenkes perlu mengoreksi sejumlah kebijakan yang saat ini terjadi di lapangan.

“Salah satu kebijakan yang harus segera dikoreksi adalah standar mutu berlapis yang dipersyaratkan agar alkes dalam negeri bisa diserap, seperti PQS (Performance, Quality and Safety) WHO, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan lain-lain,” paparnya.

Baca juga: Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi Marahi Menkes, Mentan, hingga TNI-Polri

Persyaratan ini menurutnya telah mempersulit industri alat kesehatan mengingat UU No 36/2009 tentang kesehatan, secara tegas menyatakan bahwa standar mutu untuk peredaran alat kesehatan di Indonesia adalah Nomor Izin Edar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga semua persyaratan mutu seharusnya merupakan bagian dari Nomor Izin Edar tersebut.



Randy menambahkan, saat ini sudah banyak perusahaan multinasional dan nasional yang berniat untuk menanamkan investasi bagi pengembangan alat kesehatan Indonesia.

“Tapi untuk itu mereka harus diyakinkan bahwa mereka akan beroperasi dalam ekosistem yang mendukung dan produk mereka akan terserap pasar,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BGN Sangkal Pengadaan...
BGN Sangkal Pengadaan 32.000 Unit Laptop hingga Alat Makan MBG Senilai Rp4 Triliun
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Mbizmarket Dorong Daerah...
Mbizmarket Dorong Daerah Transformasi Pengadaan Digital
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Perkuat Belanja Infrastruktur,...
Perkuat Belanja Infrastruktur, Kementerian PU Raih Penghargaan P2DN 2025
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Rekomendasi
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved