Kemendag Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Ekspor Minyak Goreng
Rabu, 06 April 2022 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi penerbitan persetujuan ekspor minyak sawit tahun 2021-2022. Kejagung menyebutkan ada dua perusahaan yang tidak sesuai persyaratan dan prosedur, justru mendapatkan fasilitas persetujuan ekspor.
Baca juga: Amru bin Jumuh: Si Pincang yang Syahid di Perang Uhud
"Kendati demikian, masyarakat luas terutama aparat penegak hukum diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, kita tidak menghakimi seseorang sebelum terbukti kesalahannya,” pungkas Suhanto.
Baca juga: Amru bin Jumuh: Si Pincang yang Syahid di Perang Uhud
"Kendati demikian, masyarakat luas terutama aparat penegak hukum diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, kita tidak menghakimi seseorang sebelum terbukti kesalahannya,” pungkas Suhanto.
(uka)
Lihat Juga :