Pertamax Rp12.500/Liter Disebut Masih Masuk Akal, Pengamat: Pengendara Tahu Bedanya
Kamis, 07 April 2022 - 23:10 WIB
loading...
Harga BBM jenis Pertamax telah naik dari Rp 9.000 menjadi Rp12.500 per liter sejak 1 April 2020 yang dinilai masih masuk akal. Lantaran harga ini masih lebih rendah dari harga keekonomian Pertamax Rp16 ribu. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Harga BBM jenis Pertamax telah naik dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter sejak 1 April 2020. Harga ini masih lebih rendah dari harga keekonomian Pertamax saat ini yang mencapai harga sekitar Rp16 ribu.
Baca Juga: Pertalite Menghilang dari SPBU Usai Pertamax Naik, Apa Sebabnya?
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengapresiasi langkah Pertamina, yang meski menaikkan harga Pertamax namun tidak mencapai harga keekonomiannya.
"Saya apresiasi Pertamina yang tidak menaikkan harga ke titik psikologis konsumen Pertamax. Jika iya, nantinya justru yang ada migrasi besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite," ujar Mamit dalam diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC) dengan tema "Krisis Rusia-Ukraina, Mahalnya Minyak Dunia", Kamis (7/4/2022).
Dengan disparitas harga yang tidak terlalu signifikan, Mamit berharap, migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite tidak terlalu tinggi. Sehingga diharapkan, tidak ada over kuota terhadap jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tersebut.
Baca Juga: Pertalite Menghilang dari SPBU Usai Pertamax Naik, Apa Sebabnya?
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengapresiasi langkah Pertamina, yang meski menaikkan harga Pertamax namun tidak mencapai harga keekonomiannya.
"Saya apresiasi Pertamina yang tidak menaikkan harga ke titik psikologis konsumen Pertamax. Jika iya, nantinya justru yang ada migrasi besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite," ujar Mamit dalam diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC) dengan tema "Krisis Rusia-Ukraina, Mahalnya Minyak Dunia", Kamis (7/4/2022).
Dengan disparitas harga yang tidak terlalu signifikan, Mamit berharap, migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite tidak terlalu tinggi. Sehingga diharapkan, tidak ada over kuota terhadap jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tersebut.
Lihat Juga :