Solar Subsidi Rembes ke Perusahaan Tambang, Menteri ESDM Bakal Tindak Tegas

Jum'at, 08 April 2022 - 10:56 WIB
loading...
Solar Subsidi Rembes ke Perusahaan Tambang, Menteri ESDM Bakal Tindak Tegas
Solar subsidi tak boleh dinikmati perusahaan tambang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah mengambil langkah tegas bagi siapa pun yang menyelewengkan penggunaan BBM subsidi. Tindakan itu dilakukan untuk mengendalikan penjualan BBM subsidi, terutama solar.



"Kami akan mendisplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi. Jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas," jelas Arifin dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Arifin menambahkan, Pertamina juga mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi.

Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian. Melalui kartu kendali ini harapannya mampu mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan tersebut.



Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau dinas perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi Pertamina dengan penegak hukum dan pemerintah daerah. Pertamina juga telah membentuk satgas RAFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.

Arifin kembali menekankan, BBM Bersubsidi harus terus diawasi sehingga peruntukannya sesuai dengan yang sudah diamanatkan, tujuannya agar subsidi dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi.



"Kalau (penyaluran BBM bersubsidi) itu bisa dikontrol maka dana subsidi bisa dipergunakan untuk pembangunan ekonomi negara. Jadi karena itu kita meminta kesadaran semua pihak untuk menggunakan BBM yang memang sesuai dengan peruntukannya," pungkas Arifin.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)