BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Ini Penjelasan Terbaru dari Kemenko Perekonomian
Jum'at, 08 April 2022 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
"Ini perhitungannya menggunakan asumsi bahwa per KPM akan menggunakan 0,23 liter per minggu dari data BPS, sehingga sebulan adalah 1 liter per orang, sehingga satu KPM besarannya sekitar Rp300 ribu per penerima," urainya.
BLT minyak goreng juga menjadi rumpun program BT PKLWN, nanti akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan warung, utamanya PKL warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masing-masing juga akan menerima Rp300.000 sekaligus. Ini menggunakan skema BT PKLWN yang penyalurannya akan diberikan langsung oleh TNI dan Polri.
"Di tahun 2022 ini, akan ada program BT PKLWN yang diberikan Rp600.000 kepada para PKL, warung, dan nelayan, yang ini disalurkan ke 212 kabupaten/kota, dan yang kedua adalah BLT tadi yang bersamaan untuk para PKL warung, utamanya warung makanan dan gorengan di 514 kabupaten/kota di Indonesia," papar Susiwijono.
BLT minyak goreng juga menjadi rumpun program BT PKLWN, nanti akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan warung, utamanya PKL warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masing-masing juga akan menerima Rp300.000 sekaligus. Ini menggunakan skema BT PKLWN yang penyalurannya akan diberikan langsung oleh TNI dan Polri.
"Di tahun 2022 ini, akan ada program BT PKLWN yang diberikan Rp600.000 kepada para PKL, warung, dan nelayan, yang ini disalurkan ke 212 kabupaten/kota, dan yang kedua adalah BLT tadi yang bersamaan untuk para PKL warung, utamanya warung makanan dan gorengan di 514 kabupaten/kota di Indonesia," papar Susiwijono.
(ind)
Lihat Juga :