Mengupas Deretan Fakta-fakta BLT Minyak Goreng

Sabtu, 09 April 2022 - 17:15 WIB
loading...
Mengupas Deretan Fakta-fakta...
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng telah diberikan oleh pemerintah, sebagai upaya meringankan beban serta mendukung daya beli. Berikut beberapa fakta dan mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng telah diberikan oleh pemerintah, sebagai upaya meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat prasejahtera atas kenaikan harga pangan saat Ramadhan hingga Lebaran 2022.



Presiden menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat. Berikut beberapa fakta dan mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng .

- Sasaran Penerima

BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (PNM) Penerima Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).



Rinciannya KPM yang terdiri dari 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

- Indeks Bantuan

Besaran BLT Minyak Goreng yakni Rp100.000 per bulan dengan durasi selama 3 bulan (April, Mei dan Juni) yang disalurkan sekaligus Rp300 ribu.

- Waktu Penyaluran
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
BLT BBM Rp300.000 Cair...
BLT BBM Rp300.000 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos hingga Pencairannya
Cara Jual Minyak Jelantah...
Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Catat Lokasi Penjualannya
Harga MinyaKita Naik...
Harga MinyaKita Naik di Atas HET, Mendag Budi Santoso Buka Suara
Bahlil Blak-Blakan Skema...
Bahlil Blak-Blakan Skema Baru BBM Subsidi Hampir Rampung
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Subsidi BBM Langsung Diberikan ke Masyarakat
Rekomendasi
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Mengenal 24/7 Permanent...
Mengenal 24/7 Permanent Bracelet, Gelang Permanan ISAGO Jewels yang Didesain Eksklusif
Imbangi BYD, China Berencan...
Imbangi BYD, China Berencan Gabungkan Dongfeng dan Changan
Berita Terkini
Kereta Cepat Whoosh...
Kereta Cepat Whoosh Sediakan 800 Ribu Tiket Selama Musim Lebaran 2025
4 jam yang lalu
Platinum Cineplex Ekspansi...
Platinum Cineplex Ekspansi Bisnis ke Kawasan BSD City
4 jam yang lalu
Resesi Amerika Makin...
Resesi Amerika Makin Dekat? Inflasi Diramal Sentuh Level Tertinggi sejak 1991
5 jam yang lalu
Alamtri Resources Gelar...
Alamtri Resources Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
5 jam yang lalu
Dukung BI, QRIS Tap...
Dukung BI, QRIS Tap Bisa Dipakai lewat Wondr by BNI
5 jam yang lalu
25 Korporasi Raksasa...
25 Korporasi Raksasa Antre IPO hingga Pertengahan Maret, Berikut Rinciannya
8 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved