Arus Kas Seret, Manufaktur Akan Disuntik Stimulus Tambahan

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:41 WIB
loading...
Arus Kas Seret, Manufaktur Akan Disuntik Stimulus Tambahan
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pandemi Covid-19 membuat cash flow atau arus kas industri manufaktur terganggu. Untuk mengatasinya, pemerintah memberikan stimulus tambahan agar industri manufaktur bisa bertahan.

"Kami bisa ambil kesimpulan bahwa yang mereka hadapi sekarang adalah masalah cash flow. Untuk memperkuat arus kas tersebut, pemerintah memberikan stimulus tambahan di energi listrik dan gas," kata Agus dalam diskusi dengan secara virtual, Kamis (18/6/2020).

Ia menjelaskan, stimulus tambahan itu di antaranya keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri yang terdampak pandemi. Hal itu berupa penghapusan biaya minimum untuk pemakaian 40 jam konsumsi listrik, termasuk bagi pelanggan industri premium yang menggunakan 233 jam konsumsi listrik.

Selain itu, Agus juga mengusulkan insentif berupa penghapusan PPN untuk bahan baku lokal tujuan ekspor, penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari tanpa denda. Bahkan, pembebasan sementara angsuran PPh Pasal 25 .

"Semua tambahan stimulus ini bertujuan agar, kelangsungan usaha industri dapat bertahan ditengah pandemi," tegasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)