Genjot Digital Ecosystem Mortgage, Bank BTN Luncurkan Website e-Mitra Operation

Minggu, 17 April 2022 - 15:34 WIB
loading...
Genjot Digital Ecosystem...
Direktur IT & Digital Bank BTN, Andi Nirwoto mengatakan, website e-Mitra Operation diluncurkan untuk mendukung proses standarisasi pemrosessan kerja sama dengan mitra rekanan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN terus mendorong berkembangnya digital banking guna membangun digital mortgage ecosystem dalam proses pembiayaan perumahan. Untuk mendukung hal tersebut, Bank BTN meluncurkan website e-Mitra Operations yang bisa diakses melalui alamat emitra.btn.co.id.

Direktur IT & Digital Bank BTN, Andi Nirwoto mengatakan, website e-Mitra Operation diluncurkan untuk mendukung proses standarisasi pemrosessan kerja sama dengan mitra rekanan, mulai dari persyaratan, prosedur registrasi, hingga pembinaan dalam pelaksanaan kerjasama.



Adapun mitra Bank BTN yang bisa memanfaatkan e-Mitra Operation yakni rekanan penunjang perkreditan/ pembiayaan yang jumlahnya sekitar 4.500 mitra.

Jumlah mitra yang cukup banyak tersebut terdiri dari Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Kantor Akuntan Publik (KAP), Konsultan Pengawas, Perusahaan Asuransi dan Balai Lelang.

“Adanya website e-Mitra Operation ini adalah bentuk keseriusan Bank BTN untuk membuat ekosistem digital perumahan yang ditujukan agar masyarakat menjadi mudah dalam akses kepemilikan perumahan,” ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Andi mengungkapkan, ada lima tujuan e-Mitra Operations diluncurkan. Pertama untuk standarisasi yang akan memberikan kejelasan prosedur, tugas, wewenang, maupun peran masing-masing pihak yang terlibat dalam setiap proses kesepakatan perjanjian kerjasama.

Kedua, mendorong transparansi dalam melakukan review terhadap mitra rekanan dalam kerjasama yang sehat dan mandiri.

Kemudian ketiga, dapat memudahkan dalam monitoring dan review kinerja masing-masing pihak secara langsung dan berkelanjutan. Keempat, dapat melakukan sentralisasi dimana seluruh proses registrasi, review, monitoring dan pembinaan mitra rekanan dilakukan secara terpusat.

Dan kelima, dapat memudahkan mitra rekanan dalam melakukan pelaporan terhadap hasil pekerjaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)