THR Jokowi-Maruf Tanpa Tukin, Segini Gaji Pokok Presiden dan Wakil Presiden Sebulan

Selasa, 19 April 2022 - 08:09 WIB
loading...
THR Jokowi-Maruf Tanpa...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin. FOTO/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Presiden dam Wakil Presiden punya tanggung jawab besar. Kedudukan tinggi di pemerintahan membuat presiden mendapatkan penghasilan yang paling tinggi.

Presiden mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi, dari gaji pokok dan fasilitas yang diberikan negara setiap bulan. Lalu berapa gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan presiden dan wakilnya?

Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1978. Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya.

Baca Juga: Jokowi-Maruf Amin Dapat THR Rp62 Juta dan Rp42 juta, Ini Hitungannya!

Besaran gaji Presiden Jokowi selama periode 2019-2024 melihat dari acuan penerimaan gaji Undang-Undang No 7 tahun 1978 dan KEPPRES nomor 68 tahun 2001. Sedangkan gaji wakil presiden adalah 4 kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Republik Indonesia. Jika dihitung gaji pokok wakil presiden perbulan yaitu 4 x Rp. 5.040.000 = Rp. 20.160.000.

Sedangkan tunjangan Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, berisi tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu. Tunjangan jabatan Presiden sebesar Rp. 32.500.000,00 (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) Tunjangan Wakil Presiden sebesar Rp. 22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah).

Terkait THR, Presiden dan Wapres tanpa tunjangan kinerja. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa di dalam struktur penghasilan mereka sebagai pejabat negara tidak ada tukin.

"Struktur penghasilan Presiden tidak ada komponen tukin," ujar Yustinus kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa(19/4/2022).

Baca Juga: 4 Tips Mengelola Uang THR, Nomor Terakhir Paling Mudah Agar Tidak Boros

Sesuai hitungan menyeluruh, THR yang akan diterima Jokowi adalah sebesar Rp62.740.000 atau penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sementara itu, untuk Maruf Amin besaran THR yang diterima Rp42.160.000.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Lonjakan Inflasi Mengancam...
Lonjakan Inflasi Mengancam Ekonomi RI, THR Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Rekomendasi
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Berita Terkini
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved