Mengupas Sejarah THR di Indonesia, Sempat Heboh di Awal Kehadirannya

Selasa, 19 April 2022 - 12:07 WIB
loading...
A A A


Kemudian mereka sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka agar pemerintah juga memberikan tunjangan mereka, sayangnya tuntutan itu tidak didengar.

Namun, setelah lebih dari 40 tahun atau tepatnya pada 1994, pemerintah akhirnya secara resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Hingga seiring berjalannya waktu, pemberian THR pun akhirnya dapat merata atau tak hanya PNS saja yang mendapatkannya. Selain itu di luar pekerja, bentuk THR tak melulu soal uang. Ada yang menggantinya dengan makanan, bahan-bahan pokok, hingga barang-barang lainnya yang masa kini disebut sebagai hampers.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)