Mengupas Sejarah THR di Indonesia, Sempat Heboh di Awal Kehadirannya

Selasa, 19 April 2022 - 12:07 WIB
loading...
Mengupas Sejarah THR...
THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu hal yang dinanti menjelang Idulfitri atau Lebaran, oleh banyak orang dari beragam profesi.Sebenarnya bagaimana asal usul THR di Indonesia? Foto/Dok Ilustrasi
A A A
JAKARTA - THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu hal yang dinanti menjelang Idulfitri atau Lebaran, oleh banyak orang dari beragam profesi. THR sudah seperti menjadi tradisi masyarakat Indonesia selain mudik ke kampung halaman.

Pada tahun ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tentang pemberian THR atau tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Unggah Meme THR Bareng Jokowi, Lucunya Bikin Nyesek!

Berdasarkan PP tersebut, THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sedangkan instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah berharap THR dan gaji ke 13 dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Pembayaran THR paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum hari raya. Hampir setiap tahun pemerintah menerbitkan peraturan ini. Sebenarnya bagaimana asal usul THR di Indonesia? berikut ulasanya:

Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyebutkan, sejarah THR diketahui berawal ketika Soekiman Wirjosandjojo menjadi perdana menteri sekaligus menteri dalam negeri ke 6. Tepatnya pada 1951-1952.

THR menjadi program kerja kabinet Soekiman yang tujuanya untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS yang dulunya dikenal dengan sebutan pamong pradja. Termasuk kelompok pegawai negeri sipil terdiri dari priyai, menak, kaum ningrat, TNI, dan sekelasnya.

Saat itu, pemberian THR dilakukan setiap akhir bulan Ramadhan yaitu sebesar Rp125-Rp200 atau setara dengan nilai saat ini sekitar Rp 1,1 Juta -Rp 1,75 Juta. Buhan hanya itu tunjangan berupa beras pun diberikan.

Saat itu pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kontra. Mengingat kala itu THR hanya diberikan kepada para PNS. Kaum buruh bergejolak melihat para PNS menerima THR. Aksi demonstrasi terjadi dengan tuntutan agar ada keadilan dalam pemberian THR.

Baca Juga: Pengusaha Tak Mampu Minta Keringanan Bayar THR melalui Ruang Berunding

Kemudian mereka sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka agar pemerintah juga memberikan tunjangan mereka, sayangnya tuntutan itu tidak didengar.

Namun, setelah lebih dari 40 tahun atau tepatnya pada 1994, pemerintah akhirnya secara resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Hingga seiring berjalannya waktu, pemberian THR pun akhirnya dapat merata atau tak hanya PNS saja yang mendapatkannya. Selain itu di luar pekerja, bentuk THR tak melulu soal uang. Ada yang menggantinya dengan makanan, bahan-bahan pokok, hingga barang-barang lainnya yang masa kini disebut sebagai hampers.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Mengecek SPKLU dari...
Mengecek SPKLU dari Surabaya-Banyuwangi, PLN Pastikan Perjalanan EV Aman
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Lonjakan Inflasi Mengancam...
Lonjakan Inflasi Mengancam Ekonomi RI, THR Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved