Saktinya Kebijakan Cemumuah BI: Bakal Dongkrak Nilai Transaksi Digital Banking Rp51.729 Triliun

Selasa, 19 April 2022 - 16:37 WIB
loading...
Saktinya Kebijakan Cemumuah BI: Bakal Dongkrak Nilai Transaksi Digital Banking Rp51.729 Triliun
BI akan terus meningkatkan transaksi keuangan elektronik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia ( BI ) terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah) serta inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking .



"Di sisi nontunai, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun. Nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun," ujar Perry di Jakarta, Selasa(19/4/2022).

Dia mengatakan, BI terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai.

"Bank Indonesia terus melanjutkan upaya perluasan layanan BI-FAST melalui mobile banking serta meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dan lembaga terkait. Sinergi dengan pemerintah juga terus dilakukan untuk mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui elektronifikasi bansos, transaksi [emda, dan transportasi," ungkap Perry.

Di sisi tunai, uang kartal yang diedarkan (UYD) pada triwulan I 2022 meningkat 13,58% (yoy). Bank Indonesia memperkuat layanan kas kepada masyarakat melalui implementasi digitalisasi layanan kas keliling (PINTAR), menjaga ketersediaan uang tunai.



"Termasuk tambahan penyediaan uang sebesar Rp27,4 triliun sehingga menjadi Rp202,7 triliun selama periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H serta memperkuat kerja sama kelembagaan dalam pengedaran uang ke seluruh wilayah NKRI," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2841 seconds (0.1#10.140)