Catatan Gapki: Ekspor CPO Naik Ketika Kebijakan DMO Diberlakukan

Rabu, 20 April 2022 - 17:54 WIB
loading...
Catatan Gapki: Ekspor CPO Naik Ketika Kebijakan DMO Diberlakukan
Gapki menyebut ada kenaikan ekspor CPO saat kebijakan DMO diberlakukan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) mencatat terjadi kenaikan ekspor minyak sawit (CPO) ke beberapa negara tujuan yang terjadi pada bulan Februari 2022. Kenaikan terjadi setelah Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan DMO dan DPO 20% serta harga eceran tertinggi untuk tiga jenis minyak goreng, seperti curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium.



Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono mengatakan, harga CPO di pasar global pada bulan Februari lebih tinggi jika dibandingkan bulan Januari 2022. Harga rata-rata CPO CIF Rotterdam pada bulan Februari 2022 mencapai USD1.522/ton, atau lebih tinggi USD164 dari harga bulan Januari.

Harga tersebut USD469 lebih tinggi lagi jika dibandingkan dengan harga Februari 2021 sebesar USD1.053/ton. Harga KPBN FOB untuk Februari adalah Rp15.532/kg berbanding Rp14.811 di bulan Januari.



"Harga yang tinggi tersebut disebabkan oleh produksi minyak nabati dunia tidak seperti yang diharapkan, terutama untuk kedelai di Amerika Selatan," ujar Mukti dikutip Rabu (20/4/2022).

Negara tujuan ekspor yang mengalami peningkatan adalah Belanda, China, India, Bangladesh, dan Malaysia yang naik cukup besar. Ekspor ke Belanda di bulan Februai mencapai 184,41 ribu ton naik dari 128,27 ribu pada Januari (42,21%) sedang untuk China mencapai 240,3 ribu ton naik dari 197,4 ribu ton (21,7%).

Sedangkan untuk India mencapai 290,2 ribu ton (naik dari 249,9 ribu ton), untuk Bangladesh mencapai 126,0 ribu ton (naik dari 87,6 ribu ton) dan untuk Malaysia mencapai 229,5 ribu ton (naik dari 180,4 ribu ton).



Mukti menjelaskan cuaca sepanjang 2022 perkiraan BMKG akan normal, tetapi situasi geopolitik menimbulkan berbagai ketidakpastian, sehingga meningkatkan upaya efisiensi dan produktivitas merupakan tindakan bijak yang harus dipertahankan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)