Harkonas 2022 Harus Masifkan Arti Pentingnya Hak dan Kewajiban Konsumen

Rabu, 20 April 2022 - 17:20 WIB
loading...
Harkonas 2022 Harus...
Wamendag Jerry Sambuaga menekankan pentingnya perlindungan kepada konsumen. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyatakan lewat Hari Konsumen Nasional ( Harkonas ) 2022 diharapkan mampu memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen.



Selain itu Harkonas juga bertujuan mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing.

"Juga menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, saat temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” dikutip Rabu (20/4/2022).

Wamendag menyampaikan, melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri. Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag.

Di samping itu, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional. Dari total PDB 2021 yang mencapai Rp16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42% atau mencapai Rp9,24 kuadriliun, yang berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Menurut Wamendag, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia 2021 sebesar 50,39, yang berada pada level Mampu, dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya. Untuk itu, menjadi kewajiban bersama untuk turut serta memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin hak dan kewajibannya. Sehingga, nantinya dapat meningkatkan IKK, yang pada akhirnya menjadikan konsumen berdaya.

“Namun, tidak cukup hanya menjadi konsumen cerdas, kita harus cinta dengan produk dalam negeri. Produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri dan kita harus bangga menggunakannya,” imbuhnya.



Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,47 juta (99,99% dari total seluruh unit usaha). UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian di Indonesia, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61,97%.

Industri kecil dan menengah sebagai bagian dari UMKM juga memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, tercatat sekitar 4,4 juta unit usaha (99,77% dari keseluruhan jumlah industri) dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 10,36 juta (66,25% dari keseluruhan pekerja sektor industri). Karakteristik dari industri kecil menengah adalah sebagai produsen yang akan memberikan multiplier effect terhadap pengembangan sektor UMKM lainnya seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, dan sebagainya.

“Kami berharap dengan dukungan semua pihak pelaku industri di Indonesia, sektor industri kecil dan menengah dapat semakin meningkat pangsa pasarnya, dimulai dari pasar dalam negeri dan kemudian kelebihannya dapat diekspor dengan skala ekonomis terbaik. Selain itu, kita ingin industri kecil dan menengah naik kelas dan UMKM juga meningkat menjadi industri kecil dan menengah,” terang Reni.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) Bima Laga menerangkan, saat ini idEA telah menindaklanjuti dan terus akan memproses pengaduan yang diteruskan kepada idEA yang pada 2021 lalu berjumlah 9.393 pengaduan.

“Apabila ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami teruskan ke anggota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus,” ujar Bima.

Bima menambahkan, idEA juga telah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM. Salah satunya, sejak 14 Mei 2020, idEA membuat program Bangga Buatan Indonesia yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital.

Selain platform digital, untuk menjangkau lebih banyak konsumen, idEA juga menyediakan platform fisik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Minangkabau di Padang. Di samping itu, selain kerja sama dengan Kemendag, idEA juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“Program Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan masif yang menunjukkan bahwa pemerintah serius mendukung UMKM, ini menjadi merek dagang (trademark). Untuk itu, UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentumnya dengan menggunakan logo BBI pada produknya,” jelas Bima.



Pendiri dan CEO Loony Store Karlina menyampaikan, kebutuhan dan kenyamanan konsumen selalu menjadi perhatian utamanya, baik dari segi kualitas maupun pelayanan dalam komplain produk. “Semoga UMKM dapat selalu didukung dalam hal fasilitas, karena keterbatasan sumber daya. Sehingga, ke depannya UMKM dapat naik kelas ke level selanjutnya,” pungkas Karlina.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)