UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Akan Dimudahkan Akses Permodalan
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
"Kriteria reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp200 juta. Sementara yang afirmatif maksimal Rp100 juta. Peserta dibatasi pada enam subsektor ekonomi kreatif yakni, aplikasi game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata (seperti homestay dan usaha pariwisata khusus di lokasi desa wisata)," kata Suparman, Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut terkait Program Kemitraan Pertamina, Suparman menjelaskan program ini sudah berjalan sejak tahun 1993 dengan jumlah pelaku yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM dan dana yang tersalurkan sebesar Rp3,5 triliun.
Dana program kemitraan ini merupakan pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp200 juta. Untuk pinjaman ini hanya mengenakan jasa administrasi 3% per tahun, dengan saldo menurun setiap tahun dan tenor pinjaman selama tiga tahun.
Tak hanya memberikan pinjaman modal usaha, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjutan terhadap UMKM tersebut agar bisa meningkatkan usahanya, serta pada akhirnya mampu mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu. Jasa administrasi yang dikenakan pada pinjaman tersebut, salah satunya digunakan untuk biaya bimbingan ini.
"Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persayaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh Pemda setempat," kata Suparman.
Lebih lanjut terkait Program Kemitraan Pertamina, Suparman menjelaskan program ini sudah berjalan sejak tahun 1993 dengan jumlah pelaku yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM dan dana yang tersalurkan sebesar Rp3,5 triliun.
Dana program kemitraan ini merupakan pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp200 juta. Untuk pinjaman ini hanya mengenakan jasa administrasi 3% per tahun, dengan saldo menurun setiap tahun dan tenor pinjaman selama tiga tahun.
Tak hanya memberikan pinjaman modal usaha, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjutan terhadap UMKM tersebut agar bisa meningkatkan usahanya, serta pada akhirnya mampu mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu. Jasa administrasi yang dikenakan pada pinjaman tersebut, salah satunya digunakan untuk biaya bimbingan ini.
"Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persayaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh Pemda setempat," kata Suparman.
(uka)
Lihat Juga :