UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Akan Dimudahkan Akses Permodalan
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:40 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) beserta kementerian di bawah koordinasinya tengah berupaya memulihkan sektor pariwisata yang terpukul akibat pandemi. Salah satu upaya yang ditempuh adalah membuka akses bantuan permodalan bagi UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Suparman mengatakan, ada sejumlah akses permodalan yang dapat dijangkau UMKM sektor Parekraf. Dua di antaranya, yakni dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta dana Program Kemitraan Pertamina .
Suparman menjelaskan, dana BIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.
Program BIP yang dimulai sejak tahun 2017 sudah memberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital. Penerima BIP tahun 2018 meningkat, yaitu diberikan kepada 52 sektor penerima yang terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, dan 13 sektor kriya. Sementara di tahun 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film. ( Baca:PT Garam Didorong Go International agar Impor Garam Tak Lagi 'Asin ')
Di tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp24 miliar untuk enam sub-sektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata. Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha, yaitu reguler dan afirmatif.
Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Suparman mengatakan, ada sejumlah akses permodalan yang dapat dijangkau UMKM sektor Parekraf. Dua di antaranya, yakni dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta dana Program Kemitraan Pertamina .
Suparman menjelaskan, dana BIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.
Program BIP yang dimulai sejak tahun 2017 sudah memberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital. Penerima BIP tahun 2018 meningkat, yaitu diberikan kepada 52 sektor penerima yang terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, dan 13 sektor kriya. Sementara di tahun 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film. ( Baca:PT Garam Didorong Go International agar Impor Garam Tak Lagi 'Asin ')
Di tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp24 miliar untuk enam sub-sektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata. Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha, yaitu reguler dan afirmatif.
Lihat Juga :