Lifting Migas Kuartal I 2022 Masih di Bawah Target, Ini Kendalanya

Jum'at, 22 April 2022 - 13:48 WIB
loading...
Lifting Migas Kuartal I 2022 Masih di Bawah Target, Ini Kendalanya
Lifting minyak dan gas bumi (migas) hingga kuartal I tahun 2022 masih belum mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar 703 ribu bph. SKK Migas beberkan biang keroknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lifting minyak dan gas bumi (migas) hingga kuartal I tahun 2022 masih belum mencapai target. Tercatat lifting minyak sepanjang periode Januari hingga Maret tercatat sebesar 611,7 ribu barel per hari atau setara dengan 87%.



Untuk gas capaiannya yaitu 5.321 mmscfd dari target 5.800 mmscfd atau setara dengan 92%. Angka itu lebih rendah dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar 703 ribu bph.

"Mostly terkendala karena entry point rendah, dampak pandemi 2021. Di sana kita lost 20 ribu barel per hari, dan mostly juga karena adanya unplanned shutdown," ujar Kepala SKK Migas , Dwi Soetjipto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Secara rinci, Dwi membeberkan, unplanned shutdown di lokasi proyek migas menjadi biang kerok belum tercapainya target produksi migas . Sejak akhir Maret 2021, proyek milik Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) melakukan penggantian GTU absorbed dan BP mengalami unplanned shutdown di train 1 dan 2.



Kemudian, terjadi kebocoran pipa proyek milik PHE ONWJ dan GLC Belida milik MedcoEP Natuna mengalami tripped (error/fall). Efek penurunan lifting migas terbesar terjadi ketika proyek milik PHR tersambar petir sehingga menurunkan lifting migas menjadi 616 ribu bopd dari 652 ribu bopd.

"Ditambah lagi EMCL sempat blackout karena ada sambungan kabelnya terbakar," ungkap Dwi.

Dwi menegaskan, pihaknya tengah mencari cara dan strategi terbaik agar unplanned shutdown ini bisa dicegah. "Lawan kita yang paling utama adalah unplanned shutdown. Ini yang akan kita coba nanti bagaimana bisa menurunkan unplanned shutdown, so far kita sudah susun strateginya," ujar Dwi.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)