Desakan Kebijakan Pelabelan BPA pada Galon AMDK Terus Mencuat

Sabtu, 23 April 2022 - 18:34 WIB
loading...
Desakan Kebijakan Pelabelan...
Pemerintah didesak untuk segera menetapkan Rancangan Peraturan BPOM terkait pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menetapkan Rancangan Peraturan BPOM terkait pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) . Pasalnya, hal itu untuk memberikan penekanan aspek kemanfaatan guna melindungi kesehatan masyarakat.

Dosen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Irma Mayasari yang juga Staf Khusus Rektor UI bidang Regulasi ini mengatakan, Pemerintah harus mampu melihat perkembangan kebutuhan masyarakat dan referensi kebijakan yang ada di tataran internasional (international best practice) dan melakukan benchmark pengaturan kemasan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: BPOM dan Perang Dagang AMDK Galon

Pihaknya juga mendorong Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyesuaian dan perubahan terkait Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24.M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Plastik dan Peraturan Lainnya serta Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Hal ini agar selaras dengan kebijakan yang dibuat Kementerian atau Lembaga lain," ujar Irma Mayasari dalam webinar FMCG Insights Talks bertajuk ‘Pelabelan BPA: Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat’.

Hasil temuan dan penelitian yang dilakukan Badan POM terkait risiko menggunakan BPA dalam semua kemasan pangan termasuk galon air minum juga mendapat apresiasi dari Irma Mayasari. Ia pun mendorong pemerintah dan Badan POM terus melakukan edukasi publik sebagai bentuk penyadaran masyarakat (public awareness) terkait bahaya BPA.

“Sambil menunggu kebijakan tersebut disahkan, pemerintah dan BPOM diharapkan melakukan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk penyadaran masyarakat terhadap bahaya BPA yang diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala. Semua untuk mengetahui penyimpangan dengan jelas dan dapat diatasi," katanya.

Secara terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait terus mendukung upaya Badan POM agar segera melabeli kemasan plastik mengandung BPA, terutama pada galon guna ulang polycarbonat.

"Semua demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, baik bayi, balita maupun janin dalam ibu hamil," kata Arist.

Arist mengaku sudah melihat hasil penelitian baik jurnal internasional maupun dari lembaga kesehatan bahwa BPA sangat berbahaya dan dapat memicu berbagai macam penyakit. Ditegaskan bahwa pihaknya fokus kepada anak-anak agar Indonesia di tahun 2045 sudah terbebas dari BPA.

“Bahwa pelabelan bahaya BPA pada kemasan plastik tidak akan menggangu industri air minum dalam kemasan (AMDK),” tegasnya.

Baca Juga: Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan POM, Penny K Lukito dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu mengatakan, regulasi pelabelan risiko BPA tersebut sangat penting untuk kesehatan publik dan karena itulah BPOM berkomitmen memperjuangkan pengesahannya.

"Draf peraturan pelabelan BPA itu sebenarnya sudah selesai harmonisasi di Kementerian Hukum, dan kami juga sudah menulis surat ke Presiden Joko Widodo, melalui Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, meminta agar draft tersebut segera difinalkan," katanya.

Penny menuturkan, sejalan dengan menunggu proses pengesahan, Badan POM segera mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait potensi bahaya BPA pada galon guna ulang. "Kegiatan itu akan paralel dengan proses pengesahannya," tutupnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPA Galon Bisa Picu...
BPA Galon Bisa Picu Biaya Kesehatan Jangka Panjang, Pakar Dorong Pencegahan dari Hulu
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved