Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu
Senin, 25 April 2022 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Latar belakang dari pencabutan IUP tersebut dikarenakan pemerintah telah memberikan izin namun tidak dipergunakan sebagai mestinya. Misal, digadaikan di bank atau diperjualbelikan.
Baca juga: Ganjil Genap Tol Cikampek Diuji Coba, Kendaraan Tak Sesuai Dikeluarkan di Exit Tol Karawang Barat
“Kami cabut IUP ini tak pandang bulu. Tak ada konflik kepentingan dan kami hanya baca diktum dan kami berani jamin ini yang perlakuannya sama kepada siapa pun. Tak ada diskriminasi. Ujung dari ini bagaiman ruang dari pengusaha dapat mendapatkan efek berantai,” tandasnya.
Baca juga: Ganjil Genap Tol Cikampek Diuji Coba, Kendaraan Tak Sesuai Dikeluarkan di Exit Tol Karawang Barat
“Kami cabut IUP ini tak pandang bulu. Tak ada konflik kepentingan dan kami hanya baca diktum dan kami berani jamin ini yang perlakuannya sama kepada siapa pun. Tak ada diskriminasi. Ujung dari ini bagaiman ruang dari pengusaha dapat mendapatkan efek berantai,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :