Pemberian PMN ke Garuda Dinilai Harus Ditinjau Ulang

Jum'at, 19 Juni 2020 - 23:09 WIB
loading...
Pemberian PMN ke Garuda Dinilai Harus Ditinjau Ulang
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus A330-900 NEO. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar meminta DPR tak meributkan rencana PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menolak rencana penyertaan modal negara (PMN) demi bisnisnya tetap berjalan. Pasalnya, meminjam uang kepada lembaga keuangan luar negeri atau dalam negeri merupakan sesuatu yang lumrah dalam sebuah kegiatan usaha.

"Kalau kita lihat sikap yang diambil oleh top manajemen PT Garuda Indonesia untuk memutuskan perbaikan arus kas atau keuangannya dengan tidak menengadahkan tangan mengemis PMN adalah salah satu cara yang luar biasa. Dengan berani ambil langkah meminjam dari lembaga keuangan dalam atau luar Indonesia, itu menunjukkan top manajemen Garuda berani mengambil langkah yang sangat luar biasa. Sudah tentu hal itu direstui para pemilik saham," kata Junisab kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, perusahaan meminjam uang secara bisnis tentu memiliki konsekuensi bisnis yang sudah diperhitungkan secara matang, yang mana akan berimbas pada saham pemilik modal. Hal itu patut diapresiasi, ketimbang hanya mengemis melalui pemberian PMN saja.

"Itu sangat berbeda jauh dengan konsekuensi hanya menengadah menerima PMN. Keberanian manajemen Garuda tersebut tentu harus diapresiasi apalagi dilakukan saat peradaban dunia sudah dalam kondisi new normal," ujarnya.

Ia menilai, pola pikir anggota legislatif yang saat ini sedang bekerja sebagai wakil rakyat ternyata hanya pintar bersilat lidah saja. Dirinya merasa heran bila keputusan direksi Garuda itu malah diprotes dan atau lebih buruk lagi bahwa pemikiran yang luar biasa itu tidak didukung oleh Komisi VI DPR RI.

"Konsekuensi korporasi kalau pinjaman itu gagal tentu akan bisa mendelusi para pemilik saham swasta, beda kalau menggunakan PMN yang tidak bisa mendelusi karena tidak memiliki konsekuensi sekuat pinjaman. Upaya yang luar biasa dari top manajemen Garuda sebaiknya diuji coba untuk menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lainnya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, jika diperhatikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan teliti dari tahun ke tahun akan terlihat bahwa PMN yang diberikan pemerintah untuk berbagai BUMN tidak akan signifikan memberi dampak dalam upaya penyehatan keuangannya. Uniknya, PMN itu sudah jadi mirip seperti anggaran public service obligation (PSO) yakni jadi anggaran yang wajib habis terpakai.

"Kami sebut menjadi seperti mirip karena sama-sama tidak memiliki beban tanggung-jawab yang tegas dari jajaran Direksi BUMN. Belum ada BUMN yang gagal kelola PMN mendapat sanksi. Yang ada malah tetap dapat PMN lagi ditahun selanjutnya," pungkasnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)