Pemberian PMN ke Garuda Dinilai Harus Ditinjau Ulang

Jum'at, 19 Juni 2020 - 23:09 WIB
loading...
Pemberian PMN ke Garuda...
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus A330-900 NEO. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar meminta DPR tak meributkan rencana PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menolak rencana penyertaan modal negara (PMN) demi bisnisnya tetap berjalan. Pasalnya, meminjam uang kepada lembaga keuangan luar negeri atau dalam negeri merupakan sesuatu yang lumrah dalam sebuah kegiatan usaha.

"Kalau kita lihat sikap yang diambil oleh top manajemen PT Garuda Indonesia untuk memutuskan perbaikan arus kas atau keuangannya dengan tidak menengadahkan tangan mengemis PMN adalah salah satu cara yang luar biasa. Dengan berani ambil langkah meminjam dari lembaga keuangan dalam atau luar Indonesia, itu menunjukkan top manajemen Garuda berani mengambil langkah yang sangat luar biasa. Sudah tentu hal itu direstui para pemilik saham," kata Junisab kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, perusahaan meminjam uang secara bisnis tentu memiliki konsekuensi bisnis yang sudah diperhitungkan secara matang, yang mana akan berimbas pada saham pemilik modal. Hal itu patut diapresiasi, ketimbang hanya mengemis melalui pemberian PMN saja.

"Itu sangat berbeda jauh dengan konsekuensi hanya menengadah menerima PMN. Keberanian manajemen Garuda tersebut tentu harus diapresiasi apalagi dilakukan saat peradaban dunia sudah dalam kondisi new normal," ujarnya.

Ia menilai, pola pikir anggota legislatif yang saat ini sedang bekerja sebagai wakil rakyat ternyata hanya pintar bersilat lidah saja. Dirinya merasa heran bila keputusan direksi Garuda itu malah diprotes dan atau lebih buruk lagi bahwa pemikiran yang luar biasa itu tidak didukung oleh Komisi VI DPR RI. Baca: Sumber Pendapatan Garuda Tersisa Satu, Apakah Itu?

"Konsekuensi korporasi kalau pinjaman itu gagal tentu akan bisa mendelusi para pemilik saham swasta, beda kalau menggunakan PMN yang tidak bisa mendelusi karena tidak memiliki konsekuensi sekuat pinjaman. Upaya yang luar biasa dari top manajemen Garuda sebaiknya diuji coba untuk menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lainnya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, jika diperhatikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan teliti dari tahun ke tahun akan terlihat bahwa PMN yang diberikan pemerintah untuk berbagai BUMN tidak akan signifikan memberi dampak dalam upaya penyehatan keuangannya. Uniknya, PMN itu sudah jadi mirip seperti anggaran public service obligation (PSO) yakni jadi anggaran yang wajib habis terpakai.

"Kami sebut menjadi seperti mirip karena sama-sama tidak memiliki beban tanggung-jawab yang tegas dari jajaran Direksi BUMN. Belum ada BUMN yang gagal kelola PMN mendapat sanksi. Yang ada malah tetap dapat PMN lagi ditahun selanjutnya," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, GDPS Berangkatkan Tenaga Profesional Aviasi ke Arab Saudi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved