Impor Produk Kain China Melonjak, KPPI Lakukan Penyelidikan
Rabu, 27 April 2022 - 10:33 WIB
loading...
KPPI lakukan penyelidikan kenaikan impor produk kain. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia ( KPPI ) mulai melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan ( safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang kain.
Baca juga: Kejagung Diminta Gandeng Bareskrim dan KPK Ungkap Kasus Mafia Migor
Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen penghasil produk kain dalam negeri yang diajukan pada minggu lalu.
Penyelidikan impor barang kain tersebut mencakup 107 nomor harmonized system (HS) 8 digit. Adapun dari 107 nomor HS dibagi dalam lima segmen barang yang diselidiki, yaitu kain tenunan dari kapas; kain tenunan dari serat staple sintetik dan artifisial; kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial; kain tenunan khusus dan sulaman; dan kain rajutan.
“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI mendapatkan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk kain dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Mardjoko menambahkan, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021. Indikator tersebut antara lain kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik.
Baca juga: Kejagung Diminta Gandeng Bareskrim dan KPK Ungkap Kasus Mafia Migor
Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen penghasil produk kain dalam negeri yang diajukan pada minggu lalu.
Penyelidikan impor barang kain tersebut mencakup 107 nomor harmonized system (HS) 8 digit. Adapun dari 107 nomor HS dibagi dalam lima segmen barang yang diselidiki, yaitu kain tenunan dari kapas; kain tenunan dari serat staple sintetik dan artifisial; kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial; kain tenunan khusus dan sulaman; dan kain rajutan.
“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI mendapatkan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk kain dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Mardjoko menambahkan, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021. Indikator tersebut antara lain kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik.
Lihat Juga :