Usai Dapat PMN Rp7,5 Triliun, Erick Thohir: Kita Tunggu Keputusan PKPU Garuda Indonesia

Rabu, 27 April 2022 - 16:32 WIB
loading...
Usai Dapat PMN Rp7,5...
Babak selanjutnya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia, Menteri Erick Thohir menanti hasil restrukturisasi utang melalui skema PKPU yang akan diumumkan pada pertengahan Mei 2022 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hasil restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk, melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) akan diumumkan pada 17 atau 20 Mei 2022 mendatang. Adapun total utang Garuda Indonesia mencapai Rp139 triliun.

Baca Juga: Jalan Terang untuk Garuda Indonesia

Kabar ini disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir . Saat ini, Kementerian BUMN dan emiten dengan kode saham GIAA ini tengah menunggu keputusan PKPU. Erick berharap keputusan tersebut berdampak baik bagi kinerja maskapai penerbangan nasional ini.

"Jadi memang kita konsen di penerbangan, kita akan tunggu keputusan dari PKPU tanggal 17 atau 20 Mei. Keputusannya kita tunggu siapa tahu bisa menjadi solusi bersama, baru kita tingkatkan lagi kegiatan bagaimana infrastruktur supporting, khususnya sektor penerbangan," ungkap Erick Thohir saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Erick Thohir mencatat upaya mendorong penyelesaian Garuda Indonesia terus dilakukan secara maksimal. Hal ini setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI memberikan dukungan penuh agar Garuda diselamatkan dari jurang kepailitan.

Dia menegaskan, akan menolak keras hasil restrukturisasi utang yang tendensius. Artinya, tidak ada lagi kesepakatan harga sewa atau leasing dengan harga yang tinggi.

"Nah disitulah kita harus antisipasi, kenapa? Kembali kita mendorong penyelesaian Garuda secara maksimal, tetapi tentu penyelesaian yang baik. Tidak mau kita ditekan oleh lessor, harus diselesaikan dengan sewa mahal dan unsur koruptif," kata dia.

Upaya penyelamatan bisnis Garuda juga dilakukan melalui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyuntik dana kepada perusahaan sebesar Rp7,5 triliun pada 2022.

Baca Juga: PMN dan Tambahan Modal dari Pemegang Saham Jadi Harapan Baru Garuda Indonesia

Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan maskapai pelat merah ini.

Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung mengatakan, pihaknya menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.

"Panja menyetujui PMN sebesar Rp7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ungkap Martin beberapa waktu lalu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
Berita Terkini
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved