Demi Konsumen, Produk Tembakau Alternatif Harus Punya Aturan Sendiri

Rabu, 27 April 2022 - 13:37 WIB
loading...
Demi Konsumen, Produk...
Produk tembakau alternatif harus punya aturan tersendiri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebagian kalangan menolak jika regulasi produk tembakau alternatif disamakan dengan rokok. Penyamaan dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen produk tembakau alternatif dan perokok dewasa.

Baca juga: Regulasi Vape Dinilai Perlu Mempertimbangkan Perlindungan Konsumen

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menyebutkan terdapat perbedaan profil risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok. Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin terbukti secara ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.

Menurutnya, produk tembakau alternatif harus diatur dengan regulasi khusus yang berbeda dari rokok dan pengaturannya disesuaikan dengan profil risiko. Jika regulasinya sama, nanti akan sama juga terkait larangan-larangannya.

"Nanti ada gambar-gambar seperti di rokok, tenggorokan yang bolong sedangkan risiko itu tidak ditemui dalam penggunaan produk tembakau alternatif dan belum ada kajian yang membuktikan hal tersebut,” ujar Johan, Rabu (27/4/2022).

Johan berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, bisa memahami perbedaan profil dari produk tembakau alternatif sebelum memutuskan kebijakan yang terkait dengan produk inovasi ini. Kementerian Kesehatan dan lembaga pemerintahan lainnya diharapkan bisa lebih aktif dan terbuka dalam mengakui hasil penelitian dari dalam dan luar negeri terhadap produk tembakau alternatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Infografis
Besar Pajak Harus Dibayar...
Besar Pajak Harus Dibayar Jika Punya Gaji Rp5 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved