Dukung Produk dalam Negeri, IDSurvey Layani Verifikasi TKDN Pelaku Usaha
Kamis, 28 April 2022 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Penunjukan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No 57/M-IND/PER/7/2006 Tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Dia memastikan ke depannya pihak akan terus menjaga komitmen dan menjalankan penugasan pemerintah, khususnya merealisasikan P3DN.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Surveyor Indonesia Haris M Witjaksono mengatakan, pengerjaan TKDN PT Surveyor Indonesia bersama Sucofindo berperan dalam melakukan audit untuk kepentingan lelang, pengadaan barang dan jasa, serta konsultansi.
Menurut dia, sebagai implementasi komitmen atas P3DN, IDSurvey telah melakukan verifikasi sebanyak 632 pelaku usaha pada periode Januari – April 2022.
“Kami akan terus mendukung dan merealisasikan target Kementerian Perindustrian untuk mengeluarkan 1.250 sertifikat TKDN di tahun 2022,” kata Haris.
Sementara itu, Direktur Komersial Sucofindi Darwin Abas mencatat pihaknya juga membantu Kementerian Perindustrian dalam sosialisasi program TKDN kepada pelaku usaha, juga memberikan bimbingan (coaching clinic) mengenai perhitungan TKDN.
Darwin menjelaskan proses pengajuan sertifikasi TKDN. Pertama, pelaku usaha dapat menghubungi lembaga survey independen, PT Sucofindo atau PT Surveyor Indonesia.
Dia memastikan ke depannya pihak akan terus menjaga komitmen dan menjalankan penugasan pemerintah, khususnya merealisasikan P3DN.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Surveyor Indonesia Haris M Witjaksono mengatakan, pengerjaan TKDN PT Surveyor Indonesia bersama Sucofindo berperan dalam melakukan audit untuk kepentingan lelang, pengadaan barang dan jasa, serta konsultansi.
Menurut dia, sebagai implementasi komitmen atas P3DN, IDSurvey telah melakukan verifikasi sebanyak 632 pelaku usaha pada periode Januari – April 2022.
“Kami akan terus mendukung dan merealisasikan target Kementerian Perindustrian untuk mengeluarkan 1.250 sertifikat TKDN di tahun 2022,” kata Haris.
Sementara itu, Direktur Komersial Sucofindi Darwin Abas mencatat pihaknya juga membantu Kementerian Perindustrian dalam sosialisasi program TKDN kepada pelaku usaha, juga memberikan bimbingan (coaching clinic) mengenai perhitungan TKDN.
Darwin menjelaskan proses pengajuan sertifikasi TKDN. Pertama, pelaku usaha dapat menghubungi lembaga survey independen, PT Sucofindo atau PT Surveyor Indonesia.
Lihat Juga :