DMO dan DPO Minyak Sawit Dicabut, Harga Referensi CPO Turun di Mei 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis harga referensi produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2022 adalah USD1.657,39 per metric ton (MT).
Harga referensi tersebut menurun sebesar USD130,11 atau 7,28% dari periode April 2022, yaitu sebesar USD1.787,50/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD200/MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono, Jumat (29/4/2022).
BK CPO untuk Mei 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.
Menurut Veri, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Namun, kata Veri, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik.
“Di antaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, China yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia,” bebernya.
Di sisi lain, Veri menerangkan, untuk harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT meningkat 0,12% atau USD3,17 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.593,01/MT.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD2.307/MT, meningkat 0,15%atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.303/MT. Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Harga referensi tersebut menurun sebesar USD130,11 atau 7,28% dari periode April 2022, yaitu sebesar USD1.787,50/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD200/MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono, Jumat (29/4/2022).
BK CPO untuk Mei 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.
Menurut Veri, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Namun, kata Veri, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik.
“Di antaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, China yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia,” bebernya.
Di sisi lain, Veri menerangkan, untuk harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT meningkat 0,12% atau USD3,17 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.593,01/MT.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD2.307/MT, meningkat 0,15%atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.303/MT. Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor.